Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) sepakat dengan pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyebut nyali pimpinan KPK periode sekarang kecil dalam memberantas korupsi. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan hal itu bisa dilihat dari cara KPK dalam menangani kasus korupsi yang sempat melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin.
“Kalau istilah saya itu KPK nyalinya super kecil bahkan bukan hanya kecil aja. Terakhir dalam drama Paman Birin dalam menetapkan tersangka nggak meriksa saksi, DPO nggak berani, karena kalau tanpa dua hal itu praperadilan pasti kalah dan nyatanya itu kalah beneran,” kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).
Paman Birin diketahui sempat ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek di Kalsel. Namun, status itu gugur usai Paman Birin menang praperadilan. Paman Birin juga tercatat telah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan KPK. Keberadaannya kini masih tidak diketahui penyidik KPK.
Boyamin mengatakan pimpinan KPK periode 2019-2024 juga seperti tidak bernyali dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR. Dia mensinyalir hal itu karena pimpinan KPK merasa segan kepada anggota DPR yang telah memilihnya saat seleksi fit and proper test.
“Kasus seperti Harun Masiku bagaimana mereka nggak berani nangkap padahal sudah ada kesempatan nangkap di awal-awal. Terus juga ada perkara-perkara lain mereka malah bentrok sendiri di antara pimpinan punya agenda sendiri-sendiri tidak kompak itu yang menjadikan mereka tidak bernyali,” katanya.
Lebih lanjut Boyamin meminta pimpinan KPK periode berikutnya untuk kompak. Sikap kompak itu, kata Boyamin, bisa menambah nyali bagi seluruh insan KPK dalam mengusut tiap kasus korupsi yang ditangani.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2024 menyampaikan laporan kinerja selama lima tahun menjabat. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyindir pimpinan KPK periode saat ini yang kurang memiliki nyali dalam memberantas korupsi.
Syamsuddin awalnya menyinggung riwayat kasus etik yang menyeret sejumlah pimpinan KPK periode 2019-2024. Menurutnya, hal itu membuat pimpinan KPK belum bisa menjadi teladan bagi insan KPK.
“Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang kena etik dan Anda semua sudah tahu siapa saja,” kata Syamsuddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Syamsuddin juga mengatakan pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam hal sinergisitas. Hal itu terlihat dari pimpinan KPK yang memberikan keterangan berbeda satu sama lain.
“Dalam penilaian kami di Dewas, pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinegisitas. Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” sebutnya.
“Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan, dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Syamsuddin.
Sumber: detik.com