Kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih menyita perhatian publik.
Awalnya, bayi M. Rauf dan Feni Selvianti lahir pada 16 September 2024 di RS Islam Cempaka Putih. Persoalan muncul pada 17 September ketika Rauf saat sedang mengurus akta lahir anaknya, ia mendapat kabar dari pihak RS bayinya dalam kondisi kritis.
Momen bahagia itu ternyata hanya berlangsung singkat, Rauf mengatakan, pada 17 September saat sedang mengurus akta lahir anaknya, ia mendapat kabar dari pihak RS bayinya dalam kondisi kritis.
“Saya paginya sedang pergi mengurus administrasi dan mau berangkat ke kelurahan untuk pengurusan akta kelahiran. Saya dihubungi oleh perawat Neonatal Intensive Care Unit (NICU) untuk datang ke RS kembali dan tidak memberi tahu kondisi anak saya, dan saya sudah menghubungi istri dan mertua saya untuk mewakili saya ke ruang NICU untuk melihat kondisi bayi saya, tapi perawat marah dan tidak mengizinkan istri dan mertua melihat bayi saya di ruang NICU, malah diadang,” kata Rauf lewat keterangannya, Rabu (11/12).
“Setelah saya sampai ke RS dan saya datang ke ruang NICU, saya menunggu lama di ruang tunggu NICU dan awalnya saya tidak di bolehkan masuk ke ruang NICU. Padahal kondisi bayi saya sedang kritis,” lanjutnya.
Setelah berdebat dengan pihak RS, Rauf bersama istrinya akhirnya diperbolehkan masuk melihat kondisi anak mereka yang dipasangi alat medis. Beberapa saat kemudian, salah satu petugas medis menyatakan anaknya sudah meninggal.
Rauf Bongkar Makam Bayinya
Rauf menyebut, saat itu ia sempat meminta pihaknya yang mengurus bayinya. Namun, tiba-tiba petugas RS memandikan bayinya saat ia sedang mempersiapkan mobil untuk membawa bayinya tersebut.
“Saya dan abang saya disuruh ambil kendaraan dan dibawa ke tempat mandiin jenazah. Anak saya sudah selesai dimandikan dan terbungkus kain kafan. Dan dimakamkan Selasa, 17 september 2024 (sore hari),” jelasnya.
Kematian anaknya yang terasa begitu cepat membuat Rauf bertanya-tanya.
Ia kemudian kembali ke TPU Semper untuk mengecek ulang kondisi bayinya. Sebab, ia belum melihat langsung kondisi jenazah anaknya yang terbungkus kain kafan sebelum dimakamkan.
Rauf Sebut Ada Perbedaan Bayinya
Rauf kemudian membandingkan bayinya yang dimakamkan dengan foto yang sempat diambilnya saat pertama kali mengadzankan bayinya tersebut.
Rauf bahkan membawa alat ukur dari rumahnya untuk memastikan apakah itu bayinya atau tidak.
“Bayi tersebut badannya besar dari. Ukuran panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir dari RS IJCP. Tercantum panjangnya 47 cm, sedangkan yang dikubur lebih dari 47 cm,” rincinya.
“Saya melihat sendiri wajah anak saya menangis kencang pas saat adzanin dan tidak ada tahi lalat di pelipis alis kiri sedangkan yang meninggal ada tanda tahi lalat di pelipis kiri. Kami sangat yakin dengan insting kami,” lanjutnya.
Rauf Minta Ada Test DNA
Setelah menemukan perbedaan pada jenazah bayi yang dimakamkan, Rauf kemudian mendatangi RS. Sempat ada 3 kali ada upaya mediasi dengan pihak RS yakni 21 September, 24 September dan 11 Oktober 2024.
Ia juga meminta rekam medis hingga rekaman CCTV, namun pihak RS tak mengizinkan.
“Saya meminta hasil rekam medis dan mau melihat CCTV tapi juga tak diperlihatkan,” kata dia.
Penjelasan Lengkap RS Islam Jakarta Cempaka Putih
Rumah Sakit Islam (RSI) Jakarta Cempaka Putih buka suara terkait polemik bayi dari Muhammad Rauf (27) yang diduga tertukar.
“Menyikapi pemberitaan yang beredar, terkait kasus identifikasi bayi nyonya F, di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih. saya dr Jack Pradono, Direktur U tama Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih menyampaikan bahwa kami telah bertemu dengan orang tua bayi, dan telah menyampaikan rasa simpati kami,” kata Dirut RSI Jakarta Cempaka Putih, dr Jack Pradono lewat keterangannya.
Jack menyebut, pihaknya dan orang tua bayi telah bersepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Pihak rumah sakit bersedia melakukan test DNA.
“Kami dan orang tua bayi telah bersepakat untuk melakukan test DNA,” jelasnya.
Berikut penjelasan lengkap dr Jack Pradono:
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum wr.wb. Menyikapi pemberitaan yang beredar, terkait kasus identifikasi bayi nyonya F, di Rumah Sakit Islam (RSI) Jakarta Cempaka Putih. Saya dr Jack Pradono, Direktur Utama Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih menyampaikan bahwa kami telah bertemu dengan orang tua bayi, dan telah menyampaikan rasa simpati kami, dan menawarkan dukungan agar keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan dengan baik, orang tua bayi juga telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Kami dan orang tua bayi telah bersepakat untuk melakukan test DNA, atas biaya dari Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih di laboratorium yang dipilih orang tua bayi. Rencana test DNA akan segera dilakukan dalam minggu ini. Kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan menghindari polemik hingga hasil tes DNA ini keluar untuk menjaga privasi keluarga sebagai lembaga layanan kesehatan kami terikat dengan standar mutu dan aturan yang ketat yang harus kami taati demi memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih telah beroperasi sejak 1971 dan terus berkomitmen menjadi rumah sakit yang mengutamakan standar kualitas tinggi dalam menjalankan layanan kesehatan.
Dinkes DKI Diminta Investigasi
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Elva Farhi, meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan investigasi kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Fraksi PSI mendesak agar Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera turun tangan untuk menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh,” kata Elva di Jakarta, Kamis (12/12) dikutip dari Antara.
Elva menilai hal ini merupakan persoalan yang sangat serius. Apabila ada unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum.
Selain itu, menurut Elva, keselamatan dan hak pasien adalah prioritas utama. Kejadian seperti ini juga dinilainya menunjukkan adanya celah besar dalam manajemen serta pengawasan internal rumah sakit.
Menurut dia, perlu ada audit terhadap prosedur operasional rumah sakit untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Jika hasil investigasi menunjukkan adanya unsur pidana, maka pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Elva.
Dia mengatakan, masyarakat mempercayakan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan aman, terutama dalam momen penting seperti kelahiran.
Sehingga kasus seperti ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga melukai hak dasar pasien dan keluarga.
Fraksi PSI mengapresiasi langkah pihak rumah sakit yang telah memfasilitasi tes DNA. “Namun langkah ini harus diikuti dengan keterbukaan informasi dan tindakan konkret untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban,” kata Elva.
Editor: PARNA
Sumber: kumparan