Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Foto: Heo Ran/REUTERS

Kementerian Hukum Korsel melarang Presiden Yoon Suk-yeol ke luar negeri, Senin (9/12). Keputusan itu diambil buntut dari darurat militer yang diberlakukannya pada Selasa pekan lalu.

Yoon memberlakukan kebijakan darurat dengan alasan ancaman Korut dan pasukan anti-negara. Tetapi, Yoon tak mengungkap detail perihal alasannya itu.
Kemudian darurat militer dihapus setelah sebagian besar anggota parlemen menyepakatinya. Pada akhir pekan lalu, kendati popularitasnya makin merosot, Yoon selamat dari pemakzulan.
Senin ini, giliran Yoon dilarang ke luar negeri. Kini, Yoon menjadi presiden pertama yang masih berkuasa yang dicekal ke luar negeri.
“Iya benar,” kata pejabat tinggi imigrasi Korsel, Bae Sang-up, mengenai pencekalan Yoon, seperti dikutip dari AFP.
Bae menambahkan, selain Yoon eks Menhan Kim Yonh-hyun dan eks Mendagri Lee Sang-min juga ikut dicekal ke luar negeri.
Kebijakan serupa berlaku pula terhadap kepala darurat militer yang ditunjuk Yoon, Jenderal Park An-su serta mantan pejabat intelijen Korsel Yeo In-hyung.
Editor: PARNA
Sumber: kumparan