Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizouka, Jepang usai melakukan percobaan perampokan dan pembunuhan terhadap lansia, Rabu (27/11/2024).
Kabar tersebut ramai diperbincangkan di media sosial X (Twitter) sejak Kamis (28/11/2024).
Motif WNI rampok lansia di Jepang Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha membenarkan informasi tersebut.
Dia menjelaskan, pelaku merupakan seorang pria asal Indonesia berusia 24 tahun bernama Yogi Ageng Prayogo (YAP).
YAP ditangkap usai mencoba merampok sekaligus melakukan percobaan pembunuhan terhadap dua lansia warga negara Jepang. Kedua korban yang berusia 81 tahun dan 71 tahun terluka parah dan kini dirawat di rumah sakit. Judha mengungkapkan, aksi perampokan tersebut dilatarbelakangi oleh judi online.
“YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/11/2024).
Diketahui, YAP adalah peserta magang di perusahaan bahan baku bangunan yang terletak di Chimama, Kakegawa. Dia telah berada di Jepang selama dua tahun.
“Wake up pai, berita baru kelakuan WNI di Jepang edisi bulan ini: percobaan pembunuhan pasangan lansia,”, tulis akun @petite****ust. Lantas, apa motif dan bagaimana kronologi WNI rampok lansia di Jepang?
Motif WNI rampok lansia di Jepang Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha membenarkan informasi tersebut.
Dia menjelaskan, pelaku merupakan seorang pria asal Indonesia berusia 24 tahun bernama Yogi Ageng Prayogo (YAP).
YAP ditangkap usai mencoba merampok sekaligus melakukan percobaan pembunuhan terhadap dua lansia warga negara Jepang.
Kedua korban yang berusia 81 tahun dan 71 tahun terluka parah dan kini dirawat di rumah sakit.
Judha mengungkapkan, aksi perampokan tersebut dilatarbelakangi oleh judi online. “YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/11/2024).
Diketahui, YAP adalah peserta magang di perusahaan bahan baku bangunan yang terletak di Chimama, Kakegawa.
Dia telah berada di Jepang selama dua tahun. Kini Kepolisian Kakegawa masih melakukan investigasi untuk mendalami aksi kejahatan yang dilakukan YAP.
“KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan dalam hukum setempat,” tambah Judha.
Kronologi kejadian
Dilaporkan oleh media asal Jepang, NHK, Kamis, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/11/2024). YAP melancarkan aksinya sendirian.
Dia masuk ke sebuah rumah di Kota Kakegawa milik pasangan suami istri lansia.
Rumah korban diketahui tidak jauh dari tempat tinggal YAP, hanya berjarak sekitar 2 kilometer.
Menurut polisi, YAP masuk melalui pintu depan dan sempat menekan interkom sambil membawa pisau dapur.
Sekitar pukul 17.15 waktu setempat, YAP melukai istri korban terlebih dahulu baru kemudian sang suami yang juga berada di tempat yang sama.
Sang istri dilaporkan mengalami luka yang cukup parah, sedangkan sang suami mengalami luka sayat.
Ketika diperiksa, YAP mengakui telah melukai korban, tetapi membantah berniat membunuh.
Adapun pisau yang digunakan pelaku ditemukan di lokasi kejadian dan telah diamankan oleh polisi.
Editor: PARNA
Sumber: kompas.com