Pojok Batam

Beredar Video WNI Disekap di Myanmar karena Terjerat “Online Scam”, Ini Respons Kemenlu

Tangkapan layar WNI disekap dan disiksa di Myanmar.(TikTok)

Media sosial diramaikan dengan unggahan video soal warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Myanmar. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @pangerang*** pada Minggu (24/11/2024).

Dalam video tersebut, terlihat belasan orang WNI meminta tolong kepada pemerintah Indonesia agar segera dibebaskan.

Mereka terjebak di sebuah situs scam yang berada di Myanmar dan mengaku sering disiksa ketika bekerja.

Hingga Sabtu (30/11/2024), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 3,1 juta kali dan dibagikan lebih dari 20.300 kali. Lantas, bagaimana tanggapan Kemenlu?

Kemenlu sudah berkoordinasi dengan kedutaan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, pihak Kemenlu RI sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, Myanmar.

Dari penelusuran tersebut, diketahui bahwa WNI yang berada dalam video tersebut saat ini terdeteksi berada di wilayah KK Park, Myawaddy, Myanmar.

Selain itu, Kemenlu juga sudah mengidentifikasi dan mencatat nama-nama orang yang berada dalam video tersebut.

KBRI sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyampaikan nota diplomatik dan koordinasi ke otoritas Myanmar.

“Apabila nota diplomatik sudah disampaikan kepada otoritas Myanmar, nantinya akan ada tindakan penyelamatan,” ungkap Judha  Jumat (29/11/2024).

Selain itu, Kemenlu juga sedang berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di Myawaddy.

Namun, Kemenlu memiliki tantangan tersendiri dalam upaya penyelamatan WNI yang berada di Myawaddy ini. Judha menuturkan, Myawaddy merupakan wilayah konflik bersenjata dan dikuasai oleh pihak pemberontak.

Selain itu, sebagian kasus yang terjadi di daerah tersebut berkaitan dengan online scam maupun judi online.

“Tapi meskipun ada tantangan, kita juga menempuh berbagai cara. Selain menyampaikan kepada otoritas Myanmar, kita juga melakukan komunikasi informal dengan berbagai pihak,” jelasnya.

Tingginya kasus online scam dan judi online yang sasar WNI

Judha menjelaskan, sejak 2020 hingga November 2024, terdapat 5.118 kasus online scam yang tersebar di seluruh dunia.

Kemenlu juga sudah berhasil memulangkan 196 WNI yang terjerat perusahaan online scam maupun judi online di wilayah Myawaddy sejak 2023.

Saat ini, Kemenlu masih menangani 129 orang WNI yang masih terjebak dalam perusahaan online scam maupun judi online di Myawaddy.

Kemenlu sering sekali menerima kasus seperti ini. Jadi kasus seperti dalam video tersebut bukan yang pertama kali ditangani. “Malam ini, Jumat (29/11/2024), Kemenlu juga sudah memulangkan 29 WNI dari Myawaddy,” ucapnya.

Tak hanya menangani korban online scam, Kemenlu juga turut menyelidiki peran dari WNI dalam kasus tersebut.

Judha menegaskan, tidak semua WNI yang di kasus online scam merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Banyak di antara WNI yang berada di sektor tersebut justru merupakan pelaku dari kasus TPPO dan mengaku sebagai korban.

“Di satu sisi, kita harus pastikan bahwa negara harus hadir bagi korban TPPO.

Namun di sisi lain kita juga harus memperketat identifikasi agar menyaring orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Selain itu, meskipun kasus ini mendapatkan atensi yang besar dari masyarakat, namun masih banyak WNI yang nekat untuk berangkat dan bekerja di sektor tersebut.

Oleh karena itu, Kemenlu mengimbau kepada masyarakat untuk turut melakukan tindakan pencegahan supaya tidak semakin banyak korban dari perusahaan online scam maupun judi online.

Editor: PARNA
Sumber: kompas.com

Exit mobile version