Ilustrasi kecubung. Foto: Shutterstock

Korban keracunan kecubung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), terus bertambah. Kini ada 53 orang yang dirawat di rumah sakit, dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Polda Kalsel mengeluarkan imbauan akan bahaya mengkonsumsi kecubung.

“Efek samping kecubung, dapat menyebabkan halusinasi yang intens, termasuk visual dan auditorik, serta kondisi mental yang bingung dan tidak teratur. Efek samping tersebut tak lepas dari kandungan senyawa kimia beracun yang ada di dalam kecubung,” demikian dikutip dari akun media sosial resmi Polda Kalsel, Sabtu (13/7).

Dalam video yang beredar, sejumlah warga di Banjarmasin teler dengan narasi usai mengkonsumsi kecubung.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi berharap perilaku macam itu tidak ditiru masyarakat. Dia menyatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

Bahkan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membawa bahan daun dan buah kecubung ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.

“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik tentunya memerlukan waktu, setelah dipastikan apa kandungannya baru kami melakukan langkah berikutnya,” jelas Adam dikutip dari Antara.

Dia pun menegaskan Ditresnarkoba terus menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan bahan berbahaya lainnya.

Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk di dunia maya agar jangan sampai membuat kegaduhan yang berujung terganggunya situasi kamtibmas,” tegasnya.

Editor: PARNA

Sumber: kumparan