Alexander Marwata (Ari Saputra/detikcom)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyampaikan keluhan sulitnya menjadi pimpinan KPK. Alexander mengatakan pemimpin KPK tidak tahu penyelidik atau pun penyidik lebih condong loyal ke siapa.

“Sedikit saja saya hanya menekankan ini sulitnya menjadi pimpinan KPK karena apa, ya itu tadi saya nggak tahu penyelidik, penyidik, pegawai KPK, itu loyal ke siapa,” kata Alexander dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Alex, sapaan karibnya, lalu menyinggung soal asal institusi penyidik KPK. Dia menyebut penyidik KPK berasal dari lintas institusi ada dari kepolisian, kejaksaan, hingga kementerian.

“Kami Pak di KPK, tentu kami nggak punya kewenangan ketika pegawai yang bersangkutan kembali ke instansi-instansi asalnya itu ingin menjabat apa, tidak bisa, kami hanya berwenang di KPK,” kata Alex dalam rapat.

“Sangat wajar pegawai-pegawai yang di KPK seketika kembali ke instansi lainnya itu berharap dapat promosi yang kami tidak bisa memberikan, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan instansi asalnya itu sangat manusiawi sangat manusiawi,” tambah Alex.

Alex berharap nantinya UU KPK direvisi lagi terkait status kepegawaian KPK. Hal itu, menurut Alex, agar memberikan kejelasan kepada pegawai yang bertugas di KPK sudah pindah status menjadi pegawai tetap KPK.

“Ini yang iya mungkin kami sih berharap kalau ada revisi atau apa pun pegawai KPK dari mana pun asalnya ketika kembali ke asalnya ketika memberi mereka bertugas di KPK ya sudah pindah status menjadi pegawai KPK,” imbuhnya.

Alex mengatakan, jika hal seperti itu masih terjadi, iklim di KPK tak akan bisa berubah. Alex memastikan dia tak pernah terafiliasi atau mendapat intervensi saat menangani suatu kasus.

“Kalau masih ada loyalitas, ya saya pikir ya ke depan pun pimpinan siapa pun tidak akan bisa seperti itu. Kami Pak, berempat ini sedang, saya pastikan kami bebas dari intervensi politik boleh tanya Pak Ghufron, Pak Nawawi,” kata Alex.

“Dan kami tidak pernah bertemu berhubungan dengan atau membicarakan terkait perkara-perkara. Makanya, siapa pun yang ditangani KPK, kami pimpinan KPK tidak pernah intervensi, Bapak boleh tanya penyidik ada nggak perintah pimpinan untuk menghentikan perkara sampai sama sekali tidak pernah kami lakukan,” imbuhnya.

Editor: PARNA
Sumber: detik.com