Siswi SMAN 8 Medan, Maulidza Sari Febriyanti, tinggal kelas lalu ayahnya menduga ini berkaitan dugaan korupsi kepsek yang dia laporkan ke polisi.(iStockphoto/seb_ra)

Pelapor kepala sekolah SMAN 8 Medan atas dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) ke Polda Sumatera Utara, Choky Indra, mengatakan anaknya yang merupakan siswi di sekolah itu, tinggal kelas gegara kasus ini.

Dalam video yang viral di media sosial, Choky menjelaskan mendatangi SMAN 8 Medan saat pembagian rapor. Dia memprotes kebijakan pihak sekolah yang membuat anaknya, Maulidza Sari Febriyanti, tak bisa naik kelas.

“Anak saya tinggal kelas karena absen katanya. Permendikbud ini 25 persen dari jumlah setahun. Jangan dikarang-karang. Tidak sesuai ini,” kata Choky di video yang beredar, Minggu (23/6).

Menurut Choky selama ini putrinya yang duduk di Kelas XI MIA 3 itu memiliki nilai bagus dan termasuk berprestasi. Namun pihak sekolah beralasan Maulidza tinggal kelas karena absennya banyak.

“Anak saya berprestasi, nilainya bagus tapi tinggal kelas alasannya karena absen. Tapi mereka bilang absen anak saya banyak makanya enggak naik kelas,” urainya.

Choky menduga SMAN 8 Medan sengaja membuat anaknya tinggal kelas karena kasus dugaan pungli kepala sekolah yang dilaporkannya ke Polda Sumut. Kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Karena saya melaporkan kepsek kasus korupsi dan pungli. Banyak korupsi di sini, saya enggak mau berdamai sama dia, makanya dibuat tinggal kelas alasan absen. Kuat dugaan anak saya tak naik kelas karena saya laporkan kepsek,” kata Choky.

Kepala SMAN 8 Rosmaida Purba yang dikonfirmasi soal kasus ini belum memberikan jawaban.

Editor: PARNA
Sumber: cnnindonesia.com