Jika kamu memiliki rencana untuk membeli rumah menggunakan KPR, kamu harus tau tentang bunga mengambang (floating) dan juga bunga tetap (fix). Dalam pembayaran cicilan KPR, ada dua komponen yang harus dibayarkan yaitu cicilan pokok dan juga bunga bank.
Seperti pada pinjaman jenis lain, bank juga punya suku bunga khusus yang diberikan untuk KPR. Besaran bunga ini berbeda-beda di tiap bank, dan juga ada dua jenis, yaitu bunga tetap dan bunga mengambang. Kedua jenis bunga ini berbeda baik dari besarannya dan juga ketetapannya.
Lantas apa saja perbedaan antara bunga tetap dan bunga mengambang?
1. Suku Bunga Tetap (fixed)
Melansir dari OJK, suku tetap (fixed) berarti tingkat bunga yang nilainya tetap alias tidak berubah. Selanjutnya, ketetapan suku bubga tetap dibatasi waktu. Walaupun ada beberapa bank yang memberi suku bunga tetap sampai akhir masa kredit, tapi kebanyakan bank memberlakukan pembatasan waktu.
Contohnya, apabila nasabah yang mengambil KPR mendapatkan bunga tetap selama 3 tahun, maka nasabah akan membayar nominal bunga yang sama selama 3 tahun awal cicilan. Namun, mulai bulan ke-4 nasabah akan dikenakan bunga mengambang (floating) atau sesuai dengan tingkat suku bunga yang ditetapkan.
Salah satu keuntungan dari suku bunga tetap adalah jumlah cicilan yang harus dibayar tiap bulan nilainya tidak akan berubah selama kurun waktu yang diatur. Jadi, nasabah akan membayar nominal yang sama tanpa terpengaruh oleh naik-turunnya kondisi perekonomian dan tingkat suku bunga yang ditetapkan perbankan.
2. Suku Bunga Mengambang (floating)
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), suku bunga mengambang diartikan sebagai suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya juga ikut naik, begitupun sebaliknya.
Keuntungan dari suku bunga mengambang (floating) bia dirasakan nasabah ketika tren bunga kredit sedang menurun. Hal ini dikarenakan sifat bunga mengambang yang memang dipengaruhi oleh suku bunga di pasaran. Jadi saat bunga kredit sednag turun, nasabah bisa mendapat bunga yang rendah sesuai penurunan yang terjadi. Akan tetapi, jumlah cicilan bisa kembali naik jika suku bunga pasar dalam tren naik.
Biasanya, suku bunga mengambang mulai berlaku dalam kurun beberapa tahun setelah nasabah menyicil KPR. Besaran bunga yang dibayarkan pun ditentukan oleh pihak bank. Umumnya, bank menentukan besaran suku bunga floating dalam kurun 6-12 bulan sekali.
Editor: PARNA
Sumber: detik.com