Foto ilustrasi: iStock

Belakangan ramai soal daftar kosmetik atau make up luar negeri yang disebut memiliki kandungan karsinogen. Itu merupakan zat berbahaya yang dapat memicu kanker.

Dalam video di akun TikTok @nin***z** menunjukkan beberapa produk yang didominasi berasal dari China.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri mengungkapkan masih belum menerima laporan terkait daftar kosmetik tersebut ini.

“Menyikapi kaitannya dengan produk luar yang disinyalir mengandung bahan atau menyebabkan karsinogenik, tentunya ini adalah bentuk partisipasi publik untuk bisa melaporkan ke kami,” terangnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024).

“Meskipun kami tidak ada laporan, tapi BPOM selalu intens, rutin melakukan sampling pengawasan apakah yang dijual secara offline maupun online. Begitu ada informasi kita telusuri,” lanjut Kashuri.

Kashuri mengatakan setiap minggu ada laporan hasil pengawasan terkait produk yang tidak sesuai, seperti tidak memiliki izin edar. Selanjutnya, produk tersebut akan ditelusuri.

Nantinya, informasi terkait produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan BPOM akan disampaikan ke masyarakat.

“Nah, isu yang tadi disinyalir menyebabkan gangguan terhadap kesehatan, ini juga akan kita uji secara laporan dan kita informasikan. Kami berharap teman-teman di beauty enthusiast maupun masyarakat untuk berani melaporkan terhadap kosmetik-kosmetik yang diduga tidak aman tadi,” tutupnya.

Masyarakat tetap diimbau untuk selalu mengecek produk kemasan dengan langkah Cek KLIK.

  • Pastikan produk yang digunakan memiliki kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak
  • Pastikan memiliki label produk (dalam bahasa Indonesia) yang mudah terbaca, serta memuat informasi tentang komposisi, cara penggunaan, dan informasi lain.
  • Pastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM
  • Pastikan produk yang akan dipakai belum kedaluwarsa, dengan memperhatikan masa kedaluwarsa produk pada kemasan.

Selain cara manual, mengecek keamanan produk bisa melalui situs https://cekbpom.pom.go.id. Bila nihil pencarian dari produk yang dimaksud, berarti produk tersebut tidak terdaftar di BPOM RI dan disarankan tidak digunakan.

Editor: PARNA
Sumber: detik.com