Pojok Batam

Bappenas: 46 Persen Penerima Bansos Salah Sasaran

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa di DPR RI, Rabu (5/6/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan ada 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. Angka tersebut merupakan kategori masyarakat yang tidak layak mendapatkan bansos.

“Selama ini data yang dievaluasi sama Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error kira-kira sekitar 46 persen yang melenceng, tidak tepat,” ujarnya usai acara peluncuran kolaborasi pemanfaatan sistem data registrasi sosial ekonomi, di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (20/6).

Karena itu, Bappenas meluncurkan sistem pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran. Regsosek merupakan sistem pendataan kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk.

Data tersebut akan terhubung dengan data pada kementerian atau lembaga, dan juga dengan data pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.

Suharso mengatakan, informasi yang dimiliki Regsosek ini akan memudahkan untuk mengidentifikasi para penerima manfaat atau kelompok penerimaan manfaat. Misalnya, data Regsosek dapat menganalisis kondisi rumah serta anggota rumah tangga sehingga bisa memastikan jenis jenis bantuan yang akan diberikan kepada mereka.

Dengan demikian, akan memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat baik secara individual maupun lingkungan untuk mencapai kesejahteraan.

“Mudah-mudahan sekali lagi dengan adanya regsosek ini bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, data Regsosek antar kementerian/lembaga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data melalui sistem bersama sekaligus mendorong peningkatan akurasi sasaran program pemerintah.

Berdasarkan simulasi Kementerian PPN/Bappenas, peningkatan akurasi pensasaran 10 persen yang disertai integrasi program bantuan sosial dapat mempercepat penurunan kemiskinan 0,53 persen poin per tahun.

Peningkatan akurasi dan percepatan penurunan kemiskinan berpotensi menghemat anggaran kurang lebih Rp50 triliun akibat ketidaktepatan sasaran. Regsosek diharapkan dapat menjadi sumber data bagi kementerian/ lembaga/daerah dalam menetapkan sasaran program pemerintah, khususnya dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan.

“Regsosek tidak menggantikan atau menghilangkan data penerima manfaat di kementerian/lembaga, namun menjadi sumber data bagi kementerian/lembaga/daerah dalam menetapkan sasaran (beneficiary registry),” pungkasnya.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan
Exit mobile version