
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan transaksi terkait judi online pada Januari hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan putaran transaksi judi online selama lima tahun belakangan ini jumlahnya mencapai lebih dari Rp600 triliun.
“Tahun ini aja (3 bulan pertama/Q1) perputaran transaksi sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).
Ivan mengatakan transaksi terkait judi online itu dilakukan ke sejumlah negara dengan nilai yang bervariasi. Namun, ia tak membeberkannya secara rinci. “Relatif signifikan semua,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun saat ini ada tren penurunan terkait transaksi judi online, namun tetap harus diwaspadai terkait pola baru transaksi tersebut.
“Karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024,” tutur Ivan.
Dia mengklaim transaksi judi online saat ini bisa dihambat dengan sinergitas antarlembaga, terlebih dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam.
“Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi,” imbuhnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan judi online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk untuk memimpin satgas tersebut. Penunjukan Hadi dilakukan melalui keputusan presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).
Sementara Budi Arie ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan. Serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.
Budi mengatakan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online sebagai bentuk perhatian khusus pemerintahan kepada kasus praktik ilegal yang sudah memakan banyak nyawa itu.
Pemerintah juga membuka peluang untuk mengungkap kaitan judi online dengan pinjaman online ilegal. Dia merujuk temuan PPATK soal hal tersebut.
Editor: PARNA
Sumber: cnnindonesia.com