KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Lembaga antirasuah bahkan sudah menetapkan tersangka.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2019. Dugaan rasuah yang terjadi menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit, mencapai ratusan miliar rupiah.
Lantas, seperti apa modusnya?
“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (8/3).
Ali belum menjelaskan lebih jauh mengenai modus investasi fiktif yang dimaksud. Termasuk perusahaan lain apa yang terlibat dalam rasuah itu.
Ali menyebut, konstruksi lengkap mengenai kasus tersebut akan disampaikan saat proses penyidikan dirasa cukup.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” sambungnya.
Geledah 7 Lokasi
Dalam pengumpulan alat bukti, KPK telah menggeledah sebanyak tujuh lokasi. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (7/3) dan Jumat (8/3). Berikut daftarnya:
Penggeledahan Kamis (7/3):
2 rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur;
1 rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat;
1 rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan
Salah satu unit yang berada di Bellezza Apartmen, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan yang telah rampung di lima lokasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah alat bukti. Termasuk uang dalam mata uang asing yang nilainya masih dihitung.
“Penggeledahan kemarin ditemukan berikut diamankan bukti di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka,” kata Ali.
Editor: PARNA
Sumber: kumparan