Pojok Batam

Info Penerbangan Taylor Swift Disebar, Pengacara Ancam Ambil Langkah Hukum

Taylor Swift - Foto: Instagram @taylorswift

Kuasa hukum Taylor Swift mengumumkan rencananya untuk mengambil tindakan hukum terhadap orang yang menyebarluaskan informasi penerbangan pribadi kliennya. Hal ini dilakukan menyusul aksi seorang mahasiswa yang diketahui sebagai Jack Sweeney mempublikasikan informasi tersebut ke media sosial.

Dilansir dari Entertainment Weekly (EW), keputusan untuk mengambil langkah hukum ini diambil atas dasar kekhawatiran akan keselamatan Taylor Swift yang terus-menerus dihadapkan pada ancaman dari penguntit atau stalker.

Jack Sweeney, yang berusia 21 tahun dan merupakan mahasiswa University of Central Florida, telah dituduh sering kali mengakses informasi penerbangan para selebritas dari Federal Aviation Administration dan mempublikasikannya secara terbuka di platform media sosial.

Tidak hanya menyebarkan jadwal penerbangan pribadi para selebritas, Sweeney juga melakukan estimasi terkait penggunaan bahan bakar dan jejak emisi karbon yang dihasilkan oleh perjalanan mereka.

Tim hukum Taylor Swift sebelumnya telah mengirimkan surat permintaan kepada Sweeney pada bulan Desember 2023 untuk menghentikan perilaku tersebut. Mereka menyebut tindakan Sweeney sebagai ancaman terhadap keselamatan Taylor Swift.

“Sementara hal ini mungkin merupakan permainan bagi Anda atau upaya untuk mendapatkan kekayaan dan ketenaran, namun bagi klien kami, Nona Swift, ini adalah masalah serius yang mengancam nyawa,” demikian isi surat yang dirilis oleh EW.

Entertainment Weekly juga melaporkan Sweeney belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, dalam kesempatan sebelumnya, ia menyatakan kepada Washington Post bahwa informasi yang ia bagikan sudah tersebar luas dan tim Taylor Swift merasa memiliki kendali atas segalanya.

Di sisi lain, kuasa hukum Sweeney, James Slater, menegaskan tuduhan yang dilontarkan oleh tim hukum Taylor Swift tidaklah beralasan. Ia mengklaim pihak Taylor Swift menggunakan informasi publik untuk melacak pergerakan jet pribadi Taylor Swift.

“Ini bukan tentang melanggar privasi seseorang, tetapi menggunakan informasi publik untuk melacak pergerakan seseorang,” ujar Slater dalam pernyataannya kepada Washington Post.

Sementara itu, juru bicara Taylor Swift mengungkapkan kepada EW informasi yang disebarluaskan oleh Sweeney berkaitan erat dengan kasus penguntit bintang pop tersebut yang saat ini sedang diselidiki oleh kepolisian.

“Tindakan tersebut memberi tahu publik tentang keberadaan Taylor Swift, yang dapat berdampak serius pada keselamatan dan keamanannya,” ujar juru bicara Swift.

Taylor Swift telah menghadapi kritik terkait penggunaan jet pribadinya yang dianggap meninggalkan jejak karbon yang besar. Namun, di sisi lain, ia juga terus dihadapkan pada ancaman dan penguntitan yang mengganggu kehidupan pribadinya.

Pada akhir Januari 2024, seorang pria asal Seattle ditangkap karena ketiga kalinya dalam lima hari karena menguntit kediaman Taylor Swift di Tribeca, New York City. Sementara pada 2023, seorang pria asal Indiana juga ditangkap karena menguntit dan melecehkan penari tur Taylor Swift.

Editor: PARNA
Sumber: detik.com

Exit mobile version