Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan dia telah didakwa atas dugaan pelanggaran kepemilikan dokumen rahasia negara setelah keluar dari Gedung Putih.

Trump pun menyatakan ia telah menjadi subjek penyelidikan federal dengan dakwaan ini.

“Pemerintahan Joe Biden yang korup telah memberi tahu pengacara saya bahwa saya telah didakwa, tampaknya karena Boxes Hoax,” ucap Trump melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Kamis (8/6) malam waktu setempat.

Trump menyindir kabar dakwaan itu sebagai “berita yang sangat mengejutkan” karena ini merupakan dakwaan pidana kedua yang dilayangkan kepadanya.

Dalam unggahannya, Trump yang kembali mencalonkan diri sebagai capres di pemilu 2024 nanti, mengatakan dia diminta hadir ke pengadilan federal di Miami pada Selasa pekan depan.

“Saya tidak pernah menyangka hal seperti ini bisa terjadi pada mantan Presiden Amerika Serikat,” ucapnya seperti dikutip AFP.

Sehari sebelumnya, jaksa federal AS juga telah memberi tahu pengacara Trump bahwa sang eks presiden telah menjadi target penyelidikan atas penanganan dokumen rahasia negara.

Penasihat khusus Jack Smith, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Merrick Garland, telah menyelidiki dokumen rahasia yang disimpan Trump di kediamannya di Mar-a-Lago setelah meninggalkan Gedung Putih.

FBI menyita sekitar 11.000 dokumen setelah mengeluarkan surat perintah penggeledahan di Mar-a-Lago pada Agustus lalu.

Trump juga dapat menghadapi tuduhan menghalangi keadilan setelah menghabiskan berbulan-bulan menolak upaya untuk mengembalikan ribuan dokumen rahasia tersebut.

Trump telah berulang kali membantah melakukan kesalahan.

Pada Maret lalu, Trump juga didakwa atas tuduhan menyuap seorang bintang porno atas dugaan perselingkuhannya menjelang pemilu 2020.

Trump juga dapat didakwa dalam dua kasus lainnya yakni atas upayanya membatalkan hasil pemilu 2020 di Georgia dan perannya dalam menghasut serangan massa ke Gedung Capitol pada 2021.

Editor: PARNA

Sumber: cnnindonesia.com