Polisi membantah soal kabar seorang gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulteng, diperkosa oleh 10 orang. Menurut Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, kasus tersebut bukan pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur.

Selain itu, penyelidikan terkait dugaan prostitusi anak juga sedang dilakukan. Sebab, dari hasil pemeriksan awal saksi-saksi, korban diajak bekerja oleh teman perempuannya yang berumur dewasa.

Jadi begini terkait pemberitaan yang berkembang saya minta ini diluruskan bahwasanya kasus ini bukan kasus perkosaan namun kasus persetubuhan anak di bawah umur,” kata Yudy, Selasa (30/5).

“Itu diajak teman perempuannya, ada teman perempuannya itu dari Poso dia diajak ke situ untuk bekerja,” tambahnya.

Korban diketahui tinggal sendiri karena orang tuanya bercerai. Pada April tahun 2022 dia mulai bekerja di rumah makan di sekretariat pemuda adat di Desa Sausu, Taliabo.
Yudy mengatakan, korban diduga ikut-ikutan temannya. Diketahui teman perempuannya menawarkan jasa prostitusi.

“Karena teman perempuannya itu, perempuan yang sudah dewasa itu, dia melayani hal-hal yang demikian. Akhirnya terikutlah si korban itu, yang tanpa dia tahu tanpa dia sadari dia terikut seperti itu,” ujarnya.

“Jadi kejadiannya berulang-ulang dari mulai bulan April sampai dengan bulan Januari. Jadi karena kebiasaan dia seperti itu, dia terikutlah sama temannya itu. Itu berdasarkan keterangan saksi ya perempuan yang kita ambil,” sambungnya.

Yudy menerangkan, awalnya korban tidak tahu di rumah makan tempatnya bekerja ada pelayan perempuan yang juga membuka layanan prostitusi.

“Dia tidak tahu, dia diajak ke situ untuk melayani makan. Di samping melayani makan, ternyata perempuan-perempuan yang ada di situ juga melayani yang lain. Contohlah ibaratnya orang yang mau,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yudy mengatakan polisi masih mendalami apakah korban dijual oleh teman perempuannya itu untuk melayani lelaki hidung belang.

“Nah kalau untuk urusan dijual kita belum kita mendalami terkait yang dia menjual yang jelas dia ikut kerja dia di situ. Terkadang juga dia di penginapan, di sekretariat itu. Kemudian juga sampai dilakukan di mobil. Makanya kan ada mobil kita jadikan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Edotor: PARNA

Sumber: Kumparan