Apakah 1 Juni 2023 tanggal merah? Pertanyaan ini mulai muncul di masyarakat pada akhir-akhir ini.

Sebab, setiap 1 Juni bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Keppres tersebut, bangsa Indonesia perlu mengetahui asal-usul Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dari waktu ke waktu dan generasi ke generasi.

Tujuannya untuk kelestarian dan kelanggengan Pancasila agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Maka dari itu, pemerintah menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, sehingga masyarakat Indonesia dapat memperingati momen tersebut setiap 1 Juni.

Bersamaan dengan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan setiap 1 Juni sebagai hari libur nasional. Artinya, pekerja tidak masuk kantor dan pelajar tidak masuk sekolah.

Sebab, hari libur nasional ini diharapkan menjadi waktu bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.

Selanjutnya, pengumuman 1 Juni 2023 sebagai Hari Lahir Pancasila juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023.

SKB tersebut memuat Perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 166 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Jadi sekarang sudah jelas ya mengenai jawaban apakah 1 Juni 2023 tanggal merah?

Sejarah Pancasila
Sejarah Pancasila menjadi dasar dan ideologi negara berawal dari sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk Pemerintah Jepang.

Kala itu, Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI sebagai ‘iming-iming’ bagi Indonesia agar mau menerima pasukan Negeri Sakura di Tanah Air setelah peristiwa Perang Dunia II.

BPUPKI kemudian menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan Indonesia untuk merdeka dalam sidang yang digelar pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Salah satu agendanya adalah membahas soal dasar negara bagi Indonesia setelah merdeka.

Dalam pembahasannya, Soekarno yang merupakan salah satu anggota BPUPKI memperkenalkan istilah Pancasila sebagai gagasan untuk dasar negara Indonesia.

Gagasan itu disampaikan pada sidang hari terakhir, yaitu 1 Juni 1945. Maka dari itu, pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Lahir Pancasila.

Meski, Pancasila sebagai dasar negara masih mengalami penyusunan sampai akhirnya dituangkan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan.

Kemudian, Pancasila sebagai dasar negara menjadi rumusan final pada 18 Agustus 1945. Proses ini dilakukan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Sisa Tanggal Merah 2023
Selain Hari Lahir Pancasila, ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama sampai akhir tahun.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama yang tersisa sampai akhir tahun ini.

Juni
Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

Juli
Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

Agustus
Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

September
Kamis, 28 September 2023: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember
Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Editor: PARNA

Sumber: cnnindonesia.com