Sabanyak 23 Perguruan Tinggi (PT) dicabut izin operasi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Alasannya untuk menjaga mutu perguruan tinggi di Indonesia.

“Penting untuk kita menjaga betul perguruan (tinggi). Beberapa hari ini media diramaikan dengan perguruan tinggi yang tutup. Itu terpaksa ditutup karena ada PT yang menjualbelikan jasa. Kita sedang proses, nanti keluar hasilnya,” ujar Plt Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Nizam merujuk tindakan Kemendikbud menutup 23 PT.

Hal itu disampaikan Prof Nizam dalam acara Sarasehan Alumni dalam rangkaian Alumni Connect PPI Dunia di Grand Ballroom BNI, Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2023).

Tindakan tersebut menurutnya harus dikalukan Kemendikbudristek dalam menjaga kompetensi lulusan untuk siap bertarung di dunia kerja nantinya.

“Kualitasnya kita jaga, sehingga alumninya siap kerja dengan kompetensi yang tinggi, daya saing yang tinggi, dan produktivitas yang tinggi,” imbuhnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat Indonesia untuk bisa berinvestasi lebih besar di perguruan tinggi karena manfaatnya berkaitan langsung dengan prospek pekerjaan.

“Banyak orang tua yang berani menyekolahkan anaknya PAUD dengan biaya jutaan perbulan. Tapi pada saat yang sama ada orang tua yang bangga anaknya masuk UI gratis. Pendidikan tinggi itu adalah investasi itu manfaatnya segera terasa, itu nilai tambahnya tinggi sekali,” ungkapnya.

Nizam juga memaparkan data bahwa salah satu faktor tingkat pengangguran yang tinggi diakibatkan oleh masih rendahnya pendidikan masyarakat. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran Indonesia menembus 8,42 juta orang pada Agustus 2022.

Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi daerah yang paling banyak warganya belum mendapatkan pekerjaan yakni sekitar 8,31%. Urutan selanjutnya adalah Kepulauan Riau (8,23%), Banten (8,09%), DKI Jakarta (7,18%), dan Maluku (6,88%). Nizam menyebut bahwa peluang kerja seseorang akan lebih tinggi jika sadar tentang pentingnya investasi di pendidikan tinggi.

“Kita punya 146 juta angkatan kerja dan 11 persennya itu lulusan pendidikan tinggi,” terang Nizam.

Menurutnya dari total angka tersebut, sebanyak 1,7 juta merupakan lulusan sarjana dan diploma. Perlunya masyarakat untuk memerhatikan pendidikan tinggi pun menurutnya sudah difasilitasi oleh pemerintah dengan adanya bantuan pendidikan tinggi gratis lewat KIP-Kuliah.

“Lebih dari 10% mahasiswa itu menerima KIP – Kuliah. Jadi pertumbuhan kita untuk memberikan akses pada pendidikan tinggi itu eksponensial,” terangnya.

Selain itu, sudah banyak pihak individu maupun perusahaan yang menyediakan berbagai macam beasiswa.

“Pendidikan dasar itu bisa karena wajib sampai 9 tahun. Tapi untuk di atas itu, masyarakat perlu bergotong royong. Yang tidak mampu, kita sediakan beasiswa dari pusat juga industri,” terang Nizam.

Sebelumnya diungkapkan Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Lukman mengatakan pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari 52 pengaduan masyarakat.

Lukman menjabarkan, perguruan tinggi yang dikenai pencabutan izin operasional antara lain melakukan pembelajaran fiktif hingga praktik jual-beli ijazah.

“Terdapat 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya karena perguruan tinggi tersebut sudah tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), serta adanya perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif,” jelasnya.

Editor: PARNA

Sumber: detik.com