Belasan motor listrik harganya makin terjangkau berkat ada subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Tapi nyatanya, program itu sepi pembeli. Memang apa saja syarat membeli motor listrik subsidi?

Pemerintah telah memberikan bantuan berupa potongan harga terhadap belasan motor listrik di Indonesia. Potongan harga yang diberikan sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Total ada 200.000 unit motor listrik baru yang bakal mendapat jatah subsidi Rp 7 juta itu pada tahun 2023. Meski harganya jadi lebih murah, nyatanya motor listrik bersubsidi itu masih sepi peminat.

“Kenapa ada keringanan dari pemerintah kok disambut seperti itu oleh masyarakat. Ini sedang kita evaluasi. Sepertinya masyarakat belum banyak tahu. Karena peraturan menterinya baru juga turun,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam Green Economic Forum yang diselenggarakan CNBC Indonesia.

Adapun, pembeli motor listrik bersubsidi ini memang tidak bisa sembarang orang. Merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2023 tentang Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua pasal 3, pembeli motor listrik subsidi harus memenuhi beberapa persyaratan.

Persyaratan pembeli yang dimaksud adalah mereka harus terdaftar sebagai penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Untuk penerima KUR, datanya akan diperoleh dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. Kemudian data penerima bantuan UMKM disediakan kementerian di bidang koperasi dan UMKM. Selanjutnya, data penerima bantuan subsidi upah akan diperoleh dari kementerian yang mengurus bidang tenaga kerja. Sementara data penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA diperoleh dari Kementerian ESDM.

Pemberian potongan harga itu juga diberikan untuk satu kali pembelian dan atas nama satu nomor induk kependudukan yang sama. Kalau semua persyaratan telah dipenuhi, maka konsumen hanya tinggal pergi ke dealer untuk melakukan transaksi. Nantinya dealer yang melakukan kroscek apakah konsumen tersebut memenuhi persyaratan.

Kalau diperhatikan, persyaratan pembeli motor listrik bersubsidi cukup mengerucut ke kalangan menengah ke bawah. Di sisi lain, harga motor listrik yang mendapat subsidi juga tidak semuanya langsung jadi murah. Memang ada yang Rp 9 jutaan, namun tak sedikit juga dijual belasan juta sampai puluhan juta. Belum lagi motor listrik subsidi itu harus bersaing dengan motor bensin yang sudah memiliki reputasi irit di kalangan masyarakat. Dengan harga segitu, tampaknya motor listrik lebih cocok untuk kalangan menengah ke atas.

Berikut ini daftar harga motor listrik yang mendapat subsidi Rp 7 juta:

1. GreenTech Aero: Rp 9.403.999
2. GreenTech Scood: Rp 9.947.657
3. GreenTech VP: Rp 10.298.999
4. Smoot Tempur: Rp 11.500.000
5. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
6. Polytron : Rp 13.500.000
7. Rakata S9: Rp 20.500.000
8. Rakata X5: Rp 22.100.000
9. United T1800 A/T: Rp 23.500.000
10. United TX1800 A/T: Rp 26.900.000
11. United TX3000 A/T: Rp 42.900.000
12. Volta 401: Rp 9.950.000
13. Gesits G1: Rp 21.970.000
14. Gesits Raya: Rp 20.990.000
15. Selis Emax: Rp 13.500.000
16. Selis Agats: Rp 21.790.000
17. Viar Q1: Rp 14.520.000
18. AlvaOne: Rp 29.490.000

Editor: PARNA

Sumber: detik.com