DPRD Kabupaten Karimun menggelar sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2022, Jumat (31/3/2023).

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menyampaikan LKPj TA 2022.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin, dan Wakil Ketua II Rasno. Sedangkan laporan LKPj Bupati disampaikan Wakil Bupati Anwar Hasyim.

Ketua DPRD Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Rasno di sidang paripurna.

Wakil Bupati Anwar Hasyim mengatakan, LKPj merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pelaksanaan otonomi daerah yang dilaporkan kepala daerah kepada DPRD.

Suasana sidang paripurna penyampaian LKPj Bupati Karimun TA 2022

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda Pasal 71 ayat 2. Selain itu pada Pasal 71 ayat 3, LKPJ dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya.

“Di LKPj tahun anggaran 2022, kami sampaikan ada empat yang dijabarkan sesuai visi-misi keoala daerah. Yakni “Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Pemerataan Pembangunan yang Berkeadilan,” ujar Wakil Bupati.

Usai mendengarkan penyampaian serta penyerahan LKPj Bupati tahun anggaran 2022, DPRD Karimun langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Agenda penyampaian LKPj Bupati Karimun telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya kami akan bentuk pansus kata Ketua DPRD Kabupaten Karimun,” ujar Ketua DPRD Yusuf Sirat. (Adv)

Editor: NUL