Ketua DPK Gerakan Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis ( Gapenta ) Tanjung Balai Karimun, Tua Simamora mengapresiasi kinerja Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam serta jajarannya karena berhasil mengamankan sabu seberat 7.378 gram asal Malaysia.

“Apresiasi ini pantas kita berikan, coba kita banyangkan kalau narkotika jenis sabu ini lolos dan beredar di tengah-tengah masyarakat dan ribuan orang akan menjadi korbannya,” kata Tua Simamora, Jumat (27/1/2023).

“Jika kita asumsikan dari sabu seberat 7.378 gram bisa merusak sebanyak ± 29.512 jiwa manusia dengan asumsi 1 gramnya dikonsumsi oleh 3 sampai dengan 4 orang,” tambah Tua Simamora.

Menariknya, kata Tua Simamora, saat penangkapan ini AKBP Ryky W. Muharam baru menjabat satu hari di sebagai Kapolres Karimun.

“Bagi kami ini kerja keras yang sangat luar biasa,” ungkao Tua.

Tua Simamora berharap, dengan adanya pengungkapan kasus narkoba ini menjadi motivasi bagi seluruh lembaga pemerintah untuk memperketat penjagaan dipintu masuk Karimun.

Begitu juga dengan jajaran Polres Karimun kedepannya untuk tetap bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karimun.

Editor: HER