Desakan agar SPAM Batam dan PT Moya Indonesia selaku pengelola air baku Batam menjaga kualitas layanan yang bersifat utilitas bagi warga di Batam, Kepulauan Riau, kembali datang dari kalangan legislatif.

Hal ini disebutkan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho mengingat kendala distribusi air bersih kepada pelanggan di beberapa kawasan Batam Center dan Nongsa beberapa waktu lalu.

“Dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam harus bisa memberikan kualitas utilitas. Salah satunya Air bersih,” tegasnya, Rabu (25/1/2023).

Ia menegaskan ketersediaan air bersih bukan sesuatu yang dianggap remeh temeh, mengingat Batam hanya mengandalkan waduk tadah hujan. Sehingga ketersedian air bersih yang baik juga memiliki kaitannya dengan dunia industri dan pariwisata.

Setidaknya, krisis yang terjadi beberapa waktu lalu, dapat menjadi catatan bagi investor yang awalnya ingin menanamkan investasi di Batam sebagai pusat kegiatan usahanya.

“Oleh karenanya krisis air yang terjadi beberapa hari lalu, menjadi catatan buruk bagi Kota Batam. Dan memberikan kesan yang kurang baik di mata investor,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Gangguan suplai air di beberapa wilayah di Batam ini menandakan BP Batam kurang mampu dalam menjalankan tugas. Dan buruknya layanan air bersih ini, juga berdampak lurus dengan kondisi masyarakatnya.

Dimana mereka harus bersusah payah dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. Padahal sesuai dengan aturan yang ada, Pemerintah wajib menyediakan air bersih kepada masyarakat.

Pihaknya juga mengakui dan tak menampik pemenuhan kualitas layanan diperlukan adanya perawatan dan perbaikan untuk menjaga kinerja. Akan tetapi, jangan sampai hal ini menjadi alasan dari buruknya layanan.

“Untuk itu, saya meminta kepada BP Batam dan pengelola air bersih di Batam untuk bisa bekerja profesionalisme serta mengedepankan kebutuhan masyarakat dalam bekerja,” tegasnya.

Editor: WIL