Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital nantinya bisa menjadi alat pembayaran yang sah dan dapat digunakan untuk transaksi belanja apapun termasuk di platform Metaverse.

“Rupiah digital bisa untuk beli sepatu, bisa untuk beli rumah, mobil, dan untuk beli barang di metaverse. Bedanya dengan uang kertas, saat ini itu tidak bisa digunakan untuk membeli di metaverse,” kata Perry dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA (BI Bersama Masyarakat) “Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital”, Senin (5/12/2022).

Menurut dia, pada prinsipnya rupiah digital sama dengan alat pembayaran berupa uang logam dan kertas. Feature-feature yang ada dalam uang kertas dan logam seperti foto pahlawan Soekarno dan Mohammad Hatta, dan logo Negara Kesatuan Republik Indonesia juga tersedia di rupiah digital.

“Bedanya, kalau rupiah digital itu semua terenkripsi, NKRI dan feature-feature kekayaan Indonesia yang ada dalam uang logam dan kertas saat ini dalam bentuk digital, terenkripsi, menggunakan coding yang diintegrated,” ujarnya.

Kata dia, nantinya akan terdapat tiga jenis alat pembayaran yang sah di Indonesia. Pertama, alat pembayaran menggunakan uang fisik seperti uang kertas dan logam. Kedua, alat pembayaran berbasis rekening, seperti kartu debit dan mobile banking. Ketiga, alat pembayaran digital atau rupiah digital.

“Rupiah digital satu-satunya alat pembayaran sah yang dikeluarkan BI. Bentuknya adalah coding-coding yang semuanya terenskripsi. Hanya BI yang mengetahui dan akan ada spesial tim di BI, tidak sembarangan,” katanya.

Editor: WIL