Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) guna mengoptimalkan peran admin instansi dan pejabat penghubung dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.

Sosialisasi SP4N-LAPOR ini dibuka Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang diwakii Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kepri, Misbardi di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/11/2022).

Hadir sebagai narasumber, Sub Koordinator SP4N LAPOR Kemen PAN-RB Rosikin dan Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri Rega Tadeak Hakim.

Misbardi mengatakan, pelayanan publik merupakan sebuah atensi besar yang menjadi misi Provinsi Kepulauan Riau dalam mengedepankan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Sejak Gubernur Kepulauan Riau dijabat H. Ansar Ahmad, pelayanan demi pelayanan kepada masyarakat sangat menjadi perhatian khusus, karena dengan semakin cerdasnya masyarakat maka akan semakin demokratis dan kritis terhadap pemerintahan di dalamnya,” kata Misbardi.

Melalui SP4N-LAPOR ini, masyarakat mendapatkan wadah untuk melaporkan keluhan kepada Pemerintah Provinsi Kepri secara langsung dan dapat meninjau langsung proses pengaduannya.

“Di era digitalisasi sekarang ini, wadah atau kanal pengaduan secara online seperti ini sangat dibutuhkan, sehingga, masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara langsung,” tegas Misbardi.

Melalui sosialisasi SP4N-LAPOR ini, administrator pada instansi dan penjabat penghubung yang ada di lingkungan Provinsi Kepri dapat memahami mekanisme dan segera menindaklanjuti proses pengaduan dari masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kepri, Hasan juga melaporkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR tersebut.

“Pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan Optimalisasi Admin Instansi ini dihadiri 93 orang yang terdiri dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan 7 orang pejabat penghubung,” kata Hasan.

Hasan menambahkan, tujuan pelaksanaan sosialisasi ini juga dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur Kepulauan Riau dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan.

“Setelah sosialisasi ini, diharapkan dapat lebih memahami teknis dari SP4N-LAPOR sehingga, visi misi Gubernur Kepri dapat kita wujudkan. Saya harap, hal ini menjadi perhatian dan masukan bagi OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik lagi,” pungkas Hasan.

Editor: HER