Bareskrim Polri mengaku telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Diketahui beredar foto Iriana bersama Ibu Negara Korea Selatan Kim Kun Hee dengan narasi sebuah percakapan antara asisten rumah tangga dan majikan di media sosial Twitter. Cuitan tersebut diunggah oleh akun @KoprofilJati.

“Kita sudah temukan unsur dugaan pidananya,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).

Karenanya, Adi memastikan polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap orang dibalik pengunggah cuitan Twitter tersebut.

“Kita sedang menyelidiki identitas pelaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya telah meminta Polsek Kasihan untuk mengecek kebenaran atas adanya dugaan bahwa akun tersebut dimiliki oleh seorang warga Kasihan.

Ia melanjutkan, pengecekan didasari atas langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dipicu aktivitas di media sosial.

Cuitan itu menuai banyak komentar dari netizen. Kata kunci “Ibu Negara” bahkan sempat jadi nomor 1 terpopuler di Twitter.

Dari pantauan, twit itu dihapus oleh @KoprofilJati. Meski begitu, tangkapan layar berisi unggahan itu, sudah tersebar di media sosial.

Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep pun telah buka suara soal unggahan tersebut.

“Habis diWA (WhatsApp) sama ibuk disuruh sabar. Yowes aku sabar,” cuit Kaesang di media sosial Twitter, Kamis (17/11).

Belakangan, beredar pula surat terbuka permintaan maaf di media sosial Facebook terkait hal itu oleh akun bernama Kharisma Jati.

Editor: HER

Sumber: cnnindonesia