Kecelakaan kapal kayu yang mengangkut PMI ke Malaysia secara non prosedural kembali terjadi di perairan Kabil, Batam, Selasa (15/11/2022) dinihari.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kabinda Kepri Laksma TNI Adriansyah menerangkan Binda Kepri telah membantu Ditpolairud Polda Kepri untuk dapat segera mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non prosedural.

“Penggunaan teknologi kami kerahkan untuk mendukung Ditpolairud Polda Kepri dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non prosedural,” jelas Kabinda Kepri.

Lebih lanjut, Adriansyah juga menyampaikan bahwa operasi penangkapan terhadap satu orang yang diduga pelaku berhasil dilakukan setelah keberadaan target diduga pelaku dapat diketahui oleh tim.

“Binda Kepri terus bersinergi dengan Polda Kepri untuk mencegah pengiriman PMI keluar negeri secara non prosedural agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari,” ungkap Adriansyah.

Laka laut kapal kayu yang tenggelam di perairan Kabil telah mengakibatkan seluruh penumpang tenggelam. Hingga saat ini baru ditemukan 1 orang yang selamat dan 1 orang meninggal. Sedangkan 5 orang lainnya masih hilang dan dalam pencarian Tim Basarnas bekerjasama dengan jajaran terkait di lokasi kejadian.

“Pengiriman PMI secara non prosedural keluar negeri merupakan kejahatan kemanusiaan dan terbukti laka laut yang terjadi telah menimbulkan korban jiwa sehingga sinergitas dan kerjasama seluruh jajaran terkait diperlukan untuk memberantas praktik pengiriman PMI non prosedural melalui Provinsi Kepri,” ungkap Adriansyah.

Pada tahun ini, laka laut kapal yang mengangkut PMI untuk diberangkatkan secara non prosedural ke Malaysia juga pernah terjadi, tepatnya pada Januari 2022. Atas laka laut tersebut, sebanyak 7 orang berhasil diselamatkan (termasuk korban PMI dan ABK), sedangkan 6 orang PMI lainnya meninggal dunia.

Editor: WIL