Dewan Pers melakukan verifikasi faktual sejumlah media di Karimun, Rabu (9/11/2022). Salah satu media tersebut adalah media keprionline.co.id yang beralamat di Jl. Raja Oesman Kel Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepri.

Verifikasi secara virtual ini berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Dewan Pers menghadirkan Kabag Pengembangan Pers dan Hubla Deritawati, Pokja pendataan Dewan Pers, Arif Supriyono serta Sekretariat Dewan Pers, Novriadi.

Dewan Pers juga mengundang Ketua PWI Karimun, Riyadi sebagai saksi secara langsung pelaksanaan verifikasi faktual di kantor keprionline.co.id.

Sementara dari media keprionline.co.id hadir langsung Pemimpin Redaksi Achmad Husein Widjaya, Pimpinan Perusahaan Jantua Dolok Saribu dan sejumlah awak media ditambah pegawai lainnya.

Achmad Husein Widjaya mengaku bersyukur karena pelaksanaan verifikasi faktual berjalan dengan baik dan lancar.

“Verifikasi faktual ini merupakan proses lanjutan dimana sebelumnya keprionline.co.id sudah terverifikasi administrasi,” kata Achmad Husein Widjaya.

Menurut Achmad Husein Widjaya, verifikasi faktual ini dilakukan setelah sebelumnya seluruh berkas data-data perusahaan seperti akta pendirian perusahaan, pengesahan perusahaan dari Kemenkumham, sertifikat BPJS ketenaga kerjaan, sertifikat peraturan perusahaan dan dokumen pendukung lainnya telah dilengkapi.

“Semua data-data yang kita berikan sebelumnya dicek kembali oleh Dewan Pers, apakah benar data itu apa tidak. Kalau sudah benar maka media keprionline.co.id berubah status dari administrasi jadi faktual,” ujarnya.

“Kita juga banyak menerima saran dan masukan dari Dewan Pers saat pelaksanaan verifikasi faktual tadi, dan kita komitmen akan melaksanakan saran dan masukan demi kemajuan tersebut,” ucap Achmad Husein Widjaya.

Editor: HER