Hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, kembali diterpa isu mengenai kekurang harmonisan antara kedua pemimpin tertinggi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepri.

Terbaru berdasarkan informasi yang beredar, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi kini diisukan jarang untuk berkantor di Kantor Pemprov Kepri yang berada di Dompak, Tanjungpinang.

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang beredar, hal ini juga dikarenakan dugaan bahwa kerja dan agenda dari Wagub Kepri yang kerap dihalang-halangi.

“Informasi itu tentu tidak benar. Sebagai pimpinan terpilih, kerja saya dan bu Marlin diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jelas disampaikan tugas masing-masing,” terang Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Selasa (13/9/2022).

Mengenai aturan ini, Ansar menjelaskan tugas seorang Wakil Gubernur berkonsentrasi pada bidang koordinasi, pengawasan internal, kemudian koordinasi FKPD dan pengentasan kemiskinan serta beberapa tugas sesuai dengan ketentuan aturan tersebut.

“Saya kira wakil kewajibanya itu melaksanakan tugas pokok di Undang-Undang, dan melakukan pembinaan ke OPD. Saya selalu mengatakan dan meminta datanglah ke kantor, ambil apel, kemudian bina dinas dan OPD karena gubernur tidak mungkin melakukan semuanya. Saya sudah sampaikan sejak lama.” jelas Ansar.

Ansar juga menyebutkan, dirinya sering mengirimkan memo untuk Wakil Gubernur agar membahas beberapa temuan BPK dan kemudian dibahas bersama dengan Inspektorat Kepri, dan dinas terkait kemudian dilaporkan melalui nota dinas ke gubernur.

“Saya kira bukan sedikit, itu tugas yang saya berikan cukup banyak, kadang mewakili Pemprov jika ada kunjungan DPR RI dan lainnya,” sebutnya.

Saat dikonfirmasi terkait lebih lanjut terkait kabar Gubernur Kepri sering menghalangi OPD untuk berkoordinasi dengan Wakil Gubernur, Ansar membantah hal tersebut.

“Kabar saya menghalangi Kepala Dinas untuk berkordinasi, bagusnya tanya ke yang bersangkutan, pernah tidak saya halangi mereka, tidak pernah. Dalam rapat bersama saya sampaikan ke kepala dinas tidak boleh membedakan mana gubernur mana wakil gubernur. Apa yang ditugaskan Gubernur itu sama saja dengan ditugaskan Wagub. Saya tidak pernah membatasi itu,” tegasnya.

Ansar juga mengatakan di beberapa kesempatan dirinya menyampaikan kepada Marlin agar meluangkan waktu untuk berdiskusi bersama di kantor Gubernur di Dompak, Tanjungpinang.

“Saya juga pernah bilang ibu datang lah, sesekali ke ruangan saya untuk diskusi atau saya ke ruangan ibu. Kemaren waktu Buk Marlin ulang tahun OPD memberikan kue ulangtahun dan kita rayakan bersama. Saya rasa tidak ada persoalan jadi jangan baper lah. Kita ini Gubernur dan Wagub, Sudah bisa menentukan sikap karena kita pemimpin publik,” ujarnya.

Kabar mengenai pengurangan staff Wakil Gubernur oleh Gubernur juga di bantah Ansar, dan ja menyebutkan hal itu bukan kewenangannya.

“Kecil lah kalau saya campur tangan .Sekarang beliau pandai-pandai sama stafnya, bisa di kroscek ke staf ada tidak saya melarang,” tegasnya.

Editor: WIL