Polresta Denpasar menggerebek sebuah ruangan yang diduga menjadi tempat judi online di sebuah hotel, di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, Sabtu (13/8/2022) malam.

Tak ada pihak yang berhasil ditangkap saat penggerebekan. Polisi hanya menemukan beberapa unit komputer dan handphone.

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukannya beberapa komputer dan handphone yang diduga itu perjudian online,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Ruangan yang menjadi lokasi judi online itu cukup tersembunyi, berada di lantai lima hotel tersebut. Untuk bisa sampai ke ruangan itu, polisi harus melewati lorong hotel yang cukup sempit.

Bambang mengatakan tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut. Pihaknya hanya menemukan beberapa unit komputer, handphone, serta kartu SIM.

Menurut Bambang, manajemen hotel tersebut awalnya melaporkan aktivitas yang tidak lazim dari pihak yang menyewa ruangan tersebut.

“Dari pihak manajemen hotel melaporkan kepada Polresta Denpasar, kemudian satuan reserse kriminal Polresta Denpasar melakukan pengecekan ke hotel,” ujarnya.

Kendati tidak berhasil menangkap pelaku, Bambang menyatakan tindakan pihaknya sebagai upaya pemberantasan judi online sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini, seusai instruksi dari Bapak Kapolri beberapa saat lalu, tentang penindakan terhadap perjudian online. Makannya, kita dari Polresta Denpasar gencar terhadap hal ini. Utamanya perjudian online,” katanya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan pihaknya akan memeriksa manajemen hotel. Semua barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Nanti hasilnya apa kita sampaikan. Kita semua amankan dan nanti kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Editor: HER

Sumber: cnnindonesia