Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang membidangi ketenagakerjaan mengapresiasi keberhasilan Polda Kepri dan jajaran dalam memberantas praktek penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal melalui perairan setempat.

“Penyelundupan PMI ilegal ini sudah seharusnya diberantas hingga ke akarnya, karena ini bukan sekedar urusan dokumen administrasi, tapi menyangkut isu kemanusiaan,” kata Sirajudin Nur, Kamis (11/8/2022).

Ia menyebut dampak dari kasus pengiriman PMI ilegal, di antaranya sejumlah pekerja dari tanah air mengalami dugaan perlakuan buruk saat bekerja di luar negeri, misalnya pekerja pembantu rumah tangga dianiaya majikan. Selain itu, tak sedikit pula PMI yang tak mendapat upah yang layak saat bekerja.

Menurut Sirajudin, perlakuan buruk yang menimpa PMI selama ini, agak sulit ditindaklanjuti pemerintah mengingat status PMI yang bekerja tanpa izin resmi dan tidak tercatat sebagai PMI resmi di Indonesia.

Dia meminta aparat keamanan memperketat pengawasan di pintu keluar masuk perairan Kepri, terutama di jalur-jalur tikus yang kerap dimanfaatkan untuk transaksi PMI ilegal dari dan ke negeri jiran Malaysia.

“Kepri sebagai daerah perbatasan, rentan terjadi penyelundupan PMI ilegal dari berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.

Politisi PKB itu pun juga meminta para pemangku kebijakan terkait menindaktegas jika ternyata masih ada oknum atau pihak tertentu yang memfasilitasi pengiriman PMI ilegal ke luat negeri.

“Kita percaya dengan komitmen Polri, khususnya Polda Kepri dalam memberantas tindak pidana penyelundupan PMI ilegal,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, BKO Direktorat Polairud Polda Kepri dan Sat Polairud Polres Karimun kembali berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI dengan jalur ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Rabu (10/8).

Petugas berhasil mengamankan 3 orang calon PMI siap untuk diberangkatkan ke Malaysia serta satu orang pelaku yang terlibat sebagai perekrut dan antar jemput PMI.

“Para calon PMI ini merupakan warga Lombok, NTB,” kata Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, Kamis (11/8).

Awalnya, mereka dijemput dari Batam dan dibawa ke Karimun sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Kemudian, pada Sabtu (6/8), pelaku berangkat dari Pulau Judah ke lokasi titik pertemuan yang ditentukan, yaitu di perairan bagian luar di Kecamatan Tebing yaitu Takong Hiu.

Hanya saja, setelah berjam-jam menunggu diperairan Takong hiu, pelaku dan tiga calon PMI tersebut jalan ke arah perairan Meral untuk membeli minyak spead boad yang kehabisan bahan bakar.

Selanjutnya, pada saat dalam perjalanan ke lokasi titik pertemuan usai membeli minyak. Petugas melakukan penangkapan terhadap spead boat yang dinahkodai oleh pelaku.

“Kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan, dan juga mengejar seorang yang menjadi DPO,” ujar Binsar Samosir.

Para calon PMI ilegal dan pelaku kini sudah diamankan di Polres Karimun guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor: ARON