Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus melaporkan catatan rilis BPS kepada Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad di Ruang Kerja Gubernur, Dompak, Senin (8/8/2022).

Mengenai Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II-2022 (y-on-y) yang tumbuh sebesar 5,01 persen, jauh di atas capaian triwulan sebelumnya yaitu pada triwulan I-2022 (y-on-y) yang tumbuh sebesar 2,83 persen.

Ansar bersyukur sekaligus optimis ekonomi Kepri pada triwulan III dan IV yang akan datang akan tumbuh lebih positif lagi.

“Sebab pada triwulan tersebut proyek-proyek pemerintah sudah mulai dibayarkan. Uang akan mulai beredar di masyarakat. Akan memiliki pengaruh yang cukup besar. Pariwisata kita juga sudah mulai jalan. Mudah-mudahan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi secara agregat lebih tinggi daripada tahun lalu,” kata Ansar.

Pada kesempatan itu Ansar juga meminta BPS Kepri untuk dapat ikut membahas secara teknis bersama Disperindag dan stakeholder terkait mengenai sektor-sektor yang dapat diintervensi dalam mengatasi inflasi.

“Bantu kita memilah komoditas yang masih tinggi dan mana-mana sektor yang dapat kita intervensi, juga bentuk intervensinya itu seperti apa, selain operasi pasar yang telah kita lakukan. Karena inflasi berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Selain menyampaikan capaian pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan II tahun 2022 ini, BPS Kepri juga menyampaikan permohonan dukungan Gubernur Kepri terhadap pelaksanaan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimulai tahun 2022 ini sebagai upaya penyempurnaan data kemiskinan ekstrem.

Darwis menjelaskan berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data dasar dan menyelenggarakan survei sebagai sarana evaluasi perkembangan penghapusan kemiskinan ekstrem yang merupakan bagian dari Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas).

“Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang saat ini sedang disusun rancangan peraturan presidennya. BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan Regsosek mulai tahun 2022 dan menetapkan standardisasi kualitas pemutakhiran berkelanjutan,” kata Darwis.

Gubernur pun dengan tangan terbuka menyatakan akan mendukung penuh pelaksanaan pendataan tersebut dan akan membawa pembahasan pendataan Regsosek ini pada rapat rutin OPD serta akan mengundang pemko dan pemkab se Kepri melalui video conference.

Editor: HER