Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri Gebyar Muharram 1444 H/2022 M di Masjid Jami’ Miftahul Falah Kel. Pinang Kencana, Tanjungpinang, Ahad (7/8/2022).

Acara yang menjadi puncak Pekan Muharram yang diselenggarakan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami’ Miftahul Falah ini diawali dengan Pawai Muharram, dilanjutkan penyerahan santunan anak yatim, pembagian hadiah pemenang festival anak, pembagian doorprize dan tausiah yang berbentuk talkshow keummatan.

Istimewanya talkshow keumatan diisi 3 ustadz yang akan mengisi tausiah. Mereka adalah Ust. Khairul Nahdi, Ust. Alwi Jamaludin dan Ust. Satrio. Sebelumnya telah diselenggarakan festival anak pada 31 Juli 2022 yang lalu, melombakan doa sehari-hari, Tartil Qur’an, Tahfiz Qur’an, Adzan, dan Rangking 1.

Ansar mengatakan, peringatan Tahun Baru Islam ini sebagai pemantik perubahan ke arah yang lebih baik, ajang muhasabah, introspeksi dan menilai diri masing-masing.

“Ganti catatan yang tidak baik menjadi puisi, gurindam yang indah, agar lebih bermakna, yang amal kebaikannya lebih baik dari masa kini dan masa lalu. Jangan jadi orang-orang yang tidak move on, maupun orang-orang yang celaka,” kata Ansar.

Eks Legislator Senayan itu mengimbau untuk selalu menebar kebaikan di setiap kesempatan. Karena kebaikan yang ditebar akan membekas pada setiap orang yang menerimanya.

“Hidup akan jauh lebih berarti kalau kita terus menebarkan kebaikan. Jadikan kepergian kita suatu saat nanti menjadi kehilangan besar bagi orang lain karena kebaikan yang terus kita tebar,” ujar Bupati Bintan dua periode itu.

Gubernur pun mengajak masyarakat Kepri untuk terus bersyukur sebab walau di tahun 2020 ekonomi Kepri sempat terkontraksi -3,80 persen. Namun dengan rilis terbaru BPS Kepri, ekonomi Kepri tumbuh sebesar 5,01 persen yoy pada triwulan II 2022.

“Namun yang lebih penting lagi daripada pertumbuhan ekonomi adalah pertumbuhan iman dan taqwa (imtaq). Mari terus tumbuhkan keimanan dan ketaqwaan, niscaya hal lain yang positif akan ikut bertumbuh,” pungkas Ketua Orwil ICMI Kepri tersebut.

Editor: PARNA