Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung membentuk tim khusus dari internalnya, yang juga akan bersinergi dengan Komnas HAM, setelah kejanggalan dalam insiden baku tembak polisi dengan polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tercium.

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengingatkan agar jangan sampai pihak yang benar di kasus polisi tembak polisi ini justru difitnah.

Trimedya mulanya menjelaskan analisisnya soal kejanggalan dalam kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E ini, mulai terkait jarak waktu kejadian dengan awal terungkap, hasil visum, dan proses olah TKP. Trimedya menyoroti agar hasilnya olah TKP digelar secara terbuka.

“Kemudian olah TKP-nya, kenapa olah TKP tidak transparan?” kata Trimedya kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Trimedya menilai belum diperlukan adanya tim gabungan pencari fakta atau TGPF. Namun dia mengusulkan kasus Brigadir J atau Nopriansah Yosua Hutabarat tewas ditembak Bharada E ditangani pejabat Polri bintang tiga, dan terwujud kasus ini dipimpin Wakapolri.

“Tapi satu lagi, tarik ke Mabes Polri, jangan tingkat polres lagi. Jadi ini atensinya penuh Pak Kapolri,” ujarnya.

Legislator PDIP mengaku sempat berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal insiden polisi tembak polisi. Trimedya menyebut insiden polisi tembak polisi mendapat atensi langsung dari Presiden Jokowi.

“Kan gue WA Kapolri, apalagi ini sudah atensi Presiden,” ucapnya.

“Ya kan Presiden baca (berita) online, baca detikcom juga,” tegas Trimedya soal Jokowi beri atensi polisi tembak polisi.

Oleh sebab itu, Trimedya menilai kasus Brigadir Y tewas tertembak harus langsung ditangani Bareskrim Polri. Tujuannya, kata Trimedya, untuk mempermudah koordinasi penanganan.

“Kan dia responsif, langsung dia bilang tuntas, transparan. Nah, makanya sudah atensi Presiden, kelasnya masih polres, bukannya kita mengabaikan polres, supaya Bareskrim gampang koordinasinya dengan humas,” sebutnya.

Trimedya menekankan pengungkapan fakta dan kebenaran kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E saat ini jadi tanggung jawab moral Polri. Jangan sampai, sebut anggota DPR dapil Sumut II itu, yang tidak bersalah justru difitnah.

“Perlu diungkap benar nggak dia ini. Jangan sampai kita ini berdosa. Yang sulit dimaafkan, orang yang sudah meninggal kita masih fitnah lagi. Sudah meninggal masa harus kita fitnah lagi?” imbuhnya.

Kapolri Gandeng Komnas HAM dan Kompolnas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya berkomunikasi dengan Kompolnas dan Komnas HAM terkait kasus penembakan Bharada E terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kapolri ingin memastikan investigasi kasus polisi tembak polisi ini berjalan transparan.

“Di satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi. Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang,” kata Kapolri dalam pernyataan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Kapolri menjelaskan, tim dari eksternal itu akan bergerak bersama tim internal yang dibentuk Polri. Rekomendasi dari tim itu kemudian akan dijadikan dasar untuk menindaklanjuti pengusutan kasus polisi tembak polisi.

“Oleh karena itu, tim nanti akan bergerak, sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang mungkin bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyidikan dan penyelidikan yang ada,” ujar Kapolri.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bakal memimpin tim khusus internal untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam itu. Kapolri ingin memastikan penanganan berjalan baik.

“Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” ucap Kapolri.

Editor: ARON
Sumber: detiknews