Keluarga Brigadir J tidak terima dengan pernyataan Polri yang menyebut kematian anggota polisi itu akibat dari adu tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Tante dari Brigadir J, Roslin mempertanyakan soal adanya bekas sayatan di tubuh keponakannya itu.

“Tadi malam itu dari Kepolisian Jakarta menyampaikan bahwasanya di rumah bapak yang majikannya itu, Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak, jadi kami enggak puas, kalau ada adu tembak, otomatis enggak ada luka sayatan gitu kan,” kata Roslin dalam video yang diterima, Senin (11/7).

Selain adanya luka tembak, kata Roslin, jenazah Brigpol J juga mengalami sayatan di beberapa bagian. Selain itu, dua jarinya disebut putus.

“Ada luka sayatan, jarinya juga dua putus. Kena sayat benda tajam ini mata, hidung, bibir, di leher, baru jarinya.Terus kakinya juga ada setelah kami tadi pagi periksa,” katanya.

Polri sebelumnya menyatakan Brigadir J ditembak setelah memasuki kamar istri Kadiv Propam Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan, Jumat (8/7) lalu.

Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut istri Ferdy sempat berteriak hingga Bharada E mendengar teriakan.

Setelah istri Ferdy berteriak, Brigadir J disebut panik dan keluar dari kamar hingga bertemu dengan Bharada E. Mereka lantas adu tembak.

Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali. Brigadir J tewas akibat peristiwa itu.

Mengenai luka sayatan, Ramadhan menyebut itu bekas amunisi atau proyektil peluru yang mengenai bagian tubuh Brigadir J.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil (Rikoset) yang ditembakan Bharada E. Proyektil yang ditembakkan itu, berjalan mengenai tubuh daripada Brigadir J,” kata Ramadhan.

Editor: ARON
Sumber: cnnindonesia