Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad meninjau secara langsung perkembangan progres perubahan status dan peningkatan tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Engku Haji Daud (EHD) Tanjung Uban yang akan menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ), Selasa (21/06).

Ikut mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kepulauan Riau M. Bisri dan Direktur RSUD EHD Tanjung Uban dr. Kurniakin Girsang, beserta staf Khusus Gubernur dan staf RSUD EHD lainnya.

Direktur RSUD EHD dr. Kurniakin Girsang memberikan pemaparan progres terkait perubahan status dan peningkatan tipe rumah sakit yang sudah berada ditahap penyelesaian administrasi dan pemetaan lokasi pembangunan.

“Progres peningkatan tipe rumah sakit dan perubahan status RSUD EHD menjadi RSKJ Provinsi Kepulauan Riau saat ini sudah berada di tahap penyelesaian persyaratan administrasi untuk pengajuan peningkatan tipe rumah sakit, dan saat ini sedang melanjutkan pemetaan lokasi pembangunan secara menyeluruh yang nantinya akan dibuatkan master plannya,” kata dr. Girsang.

Kadinkes Provinsi Kepulauan Riau M. Bisri menambahkan, lahan RSUD EHD saat ini memiliki 2.5 ha, sementara diperlukan 7.5 ha lagi untuk memenuhi persyaratan pembangunan dari Kemenkes.

“Persyaratannya (lahan) seluas 10 ha, saat ini masih 2.5 ha,” kata Bisri.

Gubernur Ansar mengimbau agar tim yang menyiapkan persyaratan administrasi dimintai untuk mempercepat persyaratannya untuk penyelesaian pembuatan master plan.

“Kita lihat memang di sini gedung-gedungnya bertumpuk karena lahannya terbatas, baiknya supaya pasien bisa bahagia dan tenang juga nanti kita perbanyak ruang hijau dan terbukanya,” pungkas Ansar.

Editor: ARON