Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Nongsa, Batam, Selasa (21/6/2022)

Pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir pada kesempatan ini Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Wakapolda Kepri Rudi Pranoto, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widi Ashadi Nugroho, Staf Khusus Gubernur Syarafuddin Aluan dan Suyono, para pejabat utama Polda Kepri serta sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur mengatakan bahwa pembangunan ini sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi nyata antara pemerintah dengan instansi penegak hukum dalam memberikan pelayanan di tengah masyarakat.

“Hibah pembangunan ini merupakan bentuk sinergitas bersama antara pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum yaitu Kepolisian untuk saling bahu membahu menangani permasalahan di tengah masyarakat,” ungkap Ansar.

Kepada Polda Kepulauan Riau, Ansar berpesan agar dengan dibangunnya gedung ini dapat memacu jajaran di Kepolisian untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Tahap awal pembangunan, tahun 2022 dibangun tiga tingkat dulu agar bisa segera digunakan dan pada tahun selanjutnya akan rampung,” ujarnya.

Menurut Ansar, tidak hanya Kepolisian, institusi penegak hukum lainnya atau instansi vertikal juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka menunjang pembangunan yang berkelanjutan.

Sebagai informasi bahwa pembangunan Gedung Ditreskrimsus ini masuk dalam APBD Kepulauan Riau Tahun 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provisi Kepulauan Riau.

Pembangunan gedung ini bernilai kontrak Rp8,7 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT. Subana Kreasi Megah sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Prima Kreasi Arsindo sebagai konsultan pengawas.

Editor: ARON