Komisi I DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Warlbor International Indonesia yang diduga mempekerjakan sebanyak 15 tenaga kerja asing asal China tak punya izin.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan bahwa awalnya pihaknya menanyakan terkait data dan menemukan belasan TKA China tanpa izin.

“Saat kita ke sana menanyakan izinnya, kita menemukan TKA dari Tiongkok (China) di perusahaan tersebut, kita coba data ada berapa yg bekerja di sana, ternyata ada 15 orang,” kata Safari saat ditemui, Senin (13/6/2022)

Ia mengatakan, sidak itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Karena sekarang lagi ramai isu TKA yang datanya sebagai pekerja ternyata dia buka judi ‘online’, ada juga yang buka kafe dan sebagainya, itu antisipasi kami,” ujar Safari.

Menurut Safari, PT Warlbor International Indonesia merupakan perusahaan yang memproduksi pahpir (kertas bungkus rokok) belum bisa menunjukkan izin mempekerjakan TKA asal Tiongkok.

“Saat kami tanyakan mereka produksi kertas rokok, yang buat bungkus rokok, bukan rokoknya. Ada kabar juga produksi rokok elektrik. Maka dari itu kita lihat langsung ke perusahaannya, apa saja yang dimiliki perusahaan,” kata dia.

Hingga saat ini, pihak Komisi I DPRD Kota Batam masih menunggu berkas perizinan dari perusahaan tersebut, di antara perizinan legalitas dan perizinan tenaga kerja asing.

“Sampai sekarang berkas belum disampaikan ke kami, kemungkinan besok sampai hari Senin kami tunggu berkas itu masuk ke Komisi I, jika sampai saat itu belum diantarkan ke kami, akan kami panggil dan akan kami agendakan RDP,” kata Safari.

Editor: WIL