Asosiasi peternak dan pedagang sapi hewan Kota Batam menyampaikan keresahannya ke DPRD Kota Batam. Keresahan mereka menyusul dengan adanya surat edaran penghentian sementara pengiriman sapi dan kambing ke Batam dari Kuala Tungkal.

Adanya surat edaran tersebut membuat stok kambing dan sapi di Kota Batam semakin menipis dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha mendatang.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, untuk stok kambing dan sapi yang ada di Kota Batam saat ini hanya tinggal 1.000 ekor. Dengan rincian 300 ekor sapi dan 700 ekor kambing.

Sementara, saat ini masih ada waktu kurang lebih 50 hari lagi menjelang Idul Adha.

“Sementara saat ini ada kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi terhadap penyakit mulut dan kuku. Artinya DPRD melihat mkebijakan pemerintah yang melarang ini, saya lihat ada faktor kehati-hatian terhadap penyakit kuku dan mulut,” katanya.

Meski demikian, ia berharap kebijakan larangan sebagai antisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut ini tidak dijadikan alasan dan kaku dalam pelaksanaannya.

Sebab, untuk upaya antisipasi dalam menjaga kesehatan masyarakat sudah ada tim teknis. Sehingga, larangan itu berdampak buruk bagi masyarakat Kota Batam karena Kota Batam bukan daerah penghasil.

Kota Batam lanjut Noryanto, selama ini mendatangkan sapi dan kambing hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Makanya dengan kebijakan pemerintah, terkait pelarangan mendatangkan hewan, apalagi menjelang Idul Adha, ini pelaksanaan kaku dan kurang bijak,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kata Nuryanto, kebutuhan hewan untuk masyarakat Kota Batam dalam kondisi Covid dua tahun belakangan sebanyak 2.000 ekor sapi dan 15.000 ribu ekor kambing.

“Ini kondisi sudah tidak covid lagi sudah mulai bagus akan jauh lebih banyak dari kondisi covid kemarin,” jelasnya.

Ditengah kebutuhan masyarakat yang diprediksi akan meningkat, harus kebijakan itu sebaiknya dievaluasi dan tidak kaku dalam pelaksanaannya.

“Kalau kebijakannya untuk melaksanakan kesehatan, mungkin kita hormati, tapi tak boleh kaku,” bebernya.

Sehingga, ia meminta pemerintah untuk segera merespon lermasalahan ini dan mengambil langkah konkrit dengan mengundang lihak terkait. Agar kebutuhan sali dan kambing untuk di Kota Batam tetap terpenuhi dengan adanya jaminan.

“Kalau itu sampai dilarang tentu tak boleh, berarti kami tidak bisa beribadah. Terus kebutuhan masyarakat diluar ibadah masih banyak lainnya. Ini diperlukan kebijakan yang bijak dan arif,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Batam akan segera memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Batam untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi hingga Kementrian. Agar permasalahan larangan pengiriman sapi dan kambing ini segera dievaluasi.

“Dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam Idul Adha maupun kebutuhan lain. Karena di Batam bukan daerah produksi maka harus ada kebijakan khusus. Dan yang penting dijamin kesehatannya,” imbuhnya.

Editor: WIL