Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub), diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam penggunaan fasilitas umum di kawasan Jodoh, Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini seperti yang disebutkan oleh Sari, warga Tiban setelah menggunakan sarana cuci tangan, yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam tepat di halte Top 100 Jodoh.

Pengalaman ini diakuinya terjadi pada, Senin (16/5/2022) pagi sesaat setelah ia dan temannya baru saja berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Induk Jodoh.

“Karena pasar basah, saya tentu saja mencari sarana umum minimal hanya untuk cuci tangan dan bilas kaki sedikit sebelum pulang,” jelasnya saat ditemui, Senin (16/5/2022) sore.

Dikarenakan melihat keberadaan sarana cuci tangan di Halte Top 100, Sari kemudian memutuskan untuk mencuci tangan dan membilas kaki sebelum naik ke mobil yang ditumpanginya.

“Saya pergi bertiga dengan tetangga, kebetulan saya menumpang di mobil mereka. Melihat ada fasilitas umum, yah saya gunakan lah. Toh itu kan fasilitas umum,” paparnya.

Tidak hanya dirinya, Sari juga mengaku bahwa tindakannya tersebut juga dilakukan oleh kedua tetangganya.

Bahkan, ia menambahkan sempat kebingungan mencari cara untuk membilas kaki.

“Disaat itu, ada satu petugas Dishub yang mungkin pos disana karena itu kan halte. Menawarkan gelas plastik yang bisa digunakan sebagai penampung air untuk bilas kaki,” terangnya.

Namun saat menaiki mobil, Sari mengaku terkejut dikenakan biaya penggunaan sarana cuci tangan tersebut.

Dengan total tiga pengguna, oknum petugas dikatakannya meminta biaya sebesar Rp6 ribu.

Permintaan biaya itu diakuinya dilakukan oleh petugas Dishub kepada tetangganya, yang terlebih dahulu telah selesai menggunakan sarana umum ini.

“Dengan sadar dia meminta, walau menggunakan seragam dinas. Dia bilang ke tetangga saya, biaya totalnya untuk dia, dan kami berdua yang saat itu sedang cuci tangan disana,” sesalnya.

Sari menambahkan, apakah biaya penggunaan sarana umum tersebut hanya berlaku bagi dirinya dan kedua tetangganya, atau juga berlaku bagi siapapun yang menggunakan sarana umum ini.

“Soalnya itukan halte yang memang ramai karena ada pasar. Saya sendiri bigung, karena memang tidak ada pemberitahuan biaya disana. Dan juga gak ada karcis atau tiket penggunaan sarana umum. Sementara yang minta jelas menggunakan seragam Dishub,” tegasnya.

Untuk diketahui, penyediaan sarana cuci tangan di area umum berupa tandon air lengkap dengan wadah dan sabun, merupakan pengadaan Pemko Batam di awal pandemi pada tahun 2020 lalu.

Dilansir dari situs Pemerintah Kota Batam, pengadaan dilakukan guna masyarakat membiasakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang salah satu poinnya adalah rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, dan hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 110 Tahun 2020.

Dalam pengadaan sejumlah sarana umum ini, diketahui tersebar di 18 titik keramaian seperti wilayah Batam Centre, Nagoya, hingga Batuaji, Sagulung.

Pastikan Tidak Ada Pungli

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim menyebutkan telah menurunkan pengawas guna menindaklanjuti keluhan dari masyarakat Kota Batam mengenai pungutan penggunaan sarana cuci tangan, yang tersedia di halte Top 100 Jodoh, Batam, Kepulauan Riau.

Namun saat ini, Salim juga menyebutkan belum menemukan adanya petugas yang melakukan indikasi pelanggaran.

“Pagi tadi pengawas dan satgas saya perintahkan kesana. Ada 4 orang petugas Dishub yang memang bertugas di halte itu. Namun tidak ada yang meminta uang kepada warga, saat penggunaan sarana cuci tangan,” jelasnya, Selasa (17/5/2022).

Salim menegaskan, walau pengisian air tandon sarana cuci tangan dilakukan oleh managemen Top 100 Jodoh, namun penggunaannya tidak dikenakan biaya apapun.

Hal ini dikarenakan, keberadaan sarana cuci tangan memang diperuntukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan (Protkes).

Salim menyayangkan, apabila ada tindakan pungli yang dilakukan oleh salah satu petugasnya.

“Itukan fasilitas umum yang disediakan di masa pandemi. Penggunaannya tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Kalau itu hanya sekedar gurauan mungkin tidak masalah. Tapi kalau sudah meminta dan terima itu sudah tidak benar,” tegasnya.

Walau demikian, Salim juga menuturkan saat ini kembali meminta para pengawas kembali pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

Pengecekan ulang ini diperlukan, mengingat pada hari kejadian, para petugas yang berwenang di halte adalah para petugas yang berbeda.

“Kebetulan kemarin libur, dan yang piket disana bukan yang biasa. Untuk itu saya minta pengawas kembali kesana,” terangnya.

Editor: WIL