Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau dari Rektono Seto kepada Saffar Muhammad Godam bertempat di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis, (12/5/2022).

Gubernur Ansar mengatakan bahwa pergantian dan pergeseran jabatan itu merupakan suatu hal yang biasa karena hal tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi, semangat serta sebagai regenerasi.

“Setiap pergantian pejabat di lingkungan organisasi pemerintahan seperti ini, menjadi salah satu kebutuhan organisasi dalam rangka menjamin dinamisasi organisasi, dengan tujuan akhirnya untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi khususnya jajaran Kementerian Hukum dan Ham di setiap daerah,” kata Gubernur.

Gubernur Ansar berharap, dengan pergantian pimpinan baru pada Kanwil Kemenkumham Kepri, hubungan baik dan kinerja yang telah terjalin selama ini dapat ditingkatkan bersama.

“Saya berharap kepada pimpinan kanwil yang baru dan rekan-rekan semua, mari terus kita bangun kebersamaan dan soliditas bersama, dengan membangun kinerja yang harus kita lakukan secara bersama-sama pula,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak pimpinan Kanwil yang baru untuk berkerja sama dalam memberikan edukasi di bidang hukum untuk masyarakat-masyarakat di pulau-pulau terluar, mengingat Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari banyak pulau.

“Ada 2.480 pulau yang ada di Provinsi Kepri, saya mengajak pimpinan Kanwil yang baru mari bersama-sama kita perkuat sinergitas kita, agar kita bisa memberikan jaminan, kepastian, kesadaran dan keadilan, serta kita harapkan persoalan edukasi di bidang hukum dapat tersampaikan di tengah-tengah masyarakat kita yang ada di pulau-pulau tersebut,” pungkasnya.

Editor: DWIK