Masyarakat Tambelan kini tidak perlu khawatir lagi melakukan transaksi keuangan di Pulau Tambelan. Kemudahan bertransaksi bisa dinikmati masyarakat disana menyusul dibukanya kantor kas Bank Riau Kepri di Tambelan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad pada acara silaturahmi di Pelabuhan Sri Bentayan, Tambelan, Sabtu (7/5/2022).

Gubernur sangat mengapresiasi dibukanya kantor kas Bank Riau Kepri di Tambelan. Menurutnya, sebagai bank daerah maka Bank Riau Kepri harus mampu menjangkau seluruh pulau-pulau terluar di Kepri untuk memastikan masyarakat Kepri bisa melakukan transaksi keuangan yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian.

“Bank Riau Kepri ini bank milik kita dan jadi kebanggaan kita, makanya saya terus mendorong agar Bank Riau Kepri memperluas pelayanan mereka sampai ke pulau-pulau. Ini juga bagian dari upaya kita dalam memeratakan kesejahteraan masyarakat Kepri,” kata Bupati Bintan dua periode itu.

Dibukanya kantor kas Bank Riau Kepri, Gubernur berharap transaksi elektronik menggunakan QRIS bisa segera dilakukan di Tambelan. Hal ini sebagai wujud modernisasi dan digitalisasi transaksi keuangan seperti yang telah diterapkan di Pulau Penyengat.

Selain itu, Ansar juga menyampaikan kepada masyarakat Tambelan tentang program bantuan subsidi bunga nol persen untuk modal UMKM.

Besaran pinjaman modal yang mencapai Rp20 juta per UMKM, bunga dari pinjaman modal tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga pelaku UMKM hanya perlu mengembalikan pinjaman modal tanpa disertai bunganya.

“Masyarakat Kepri di daerah lain sudah banyak memanfaatkan program subsidi bunga itu, kantor kas Bank Riau Kepri di Tambelan ini pun harus bisa membantu masyarakat sini untuk mendapatkan program tersebut,” katanya.

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau Kepri akan menjadi Bank Riau Kepri Syariah. Hal ini, kata mantan anggota DPR RI itu tentunya akan membuat Bank Riau Kepri semakin mampu mengakomodir kepentingan ummat dan membuat kemajuan di Kepulauan Riau.

Editor: DWIK