Pemerintah Indonesia memperluas larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Hal ini sebagaimana diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Aturan baru itu berlaku pada 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Merespon keputusan pemerintah Indonesia, pasar minyak nabati internasional langsung bergejolak.

Seperti minyak kedelai berjangka di Amerika Serikat (AS) saat ini langsung melonjak 4%. Lonjakan itu menjadi rekor tertinggi. Demikian dikutip dari Reuters, Kamis (28/4/2022).

Kemudian, minyak sawit berjangka di bursa Malaysia melonjak 9,8%. Hal itu menjadi respon dari pelaku pasar yang khawatir mereka akan kesulitan mendapatkan produk minyak sawit dari Indonesia.

Efek lainnya, saat ini telah menaikkan harga minyak nabati global karena pasokan sudah tersendat oleh faktor-faktor seperti kekeringan dan kekurangan setelah invasi Rusia ke produsen tanaman utama Ukraina.

Pengumuman larangan ekspor juga kembali ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo usai Airlangga memaparkan keterangan terkait apa saja yang dilarang diekspor. Menurut Jokowi menjadi hal yang ironis saat Indonesia menjadi negara penghasil sawit terbesar tetapi mengalami krisis minyak goreng.

Ia mengatakan saat ini prioritas utama adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika telah terpenuhi maka larangan ekspor akan dicabut. Namun, tidak disebutkan kapan tepatnya waktu pencabutan tersebut.

“Setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara membutuhkan pajak, devisa, surplus neraca perdagangan, tetapi memenuhi kebutuhan dasar rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” kata Jokowi dalam konferensi pers Rabu (27/4) malam.

Editor : Aron
Sumber : detikfinancial