Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam, menggelar aksi unjuk rasa guna menuntut pembatalan wacana penundaan Pemilu dan wacana tiga periode untuk kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Namun sayangnya, aksi yang sebelumnya direncanakan digelar di depan DPRD Batam, harus dibatalkan dikarenakan penghadangan yang dilakukan pihak Kepolisian.

Tidak hanya itu, aksi saling dorong sempat terjadi saat massa aksi berusaha mendekati gerbang DPRD Batam.

Pantauan di lokasi, massa aksi yang tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (11/4/2022) siang tampak berjumlah 60 orang, jumlah yang tampak berbanding terbalik dengan pihak Kepolisian yang sudah bersiaga di lingkungan DPRD Batam sejak pagi hari.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian. Kenapa kami masih dilarang untuk mendekat ke DPRD,” tanya salah satu koordinator aksi.

Seruan dari massa aksi langsung mendapat tanggapan dari pihak Kepolisian yang menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa yang berlangsung tanpa izin.

“Kami gak perlu izin, karena kami sudah memberikan pemberitahuan ke pihak Kepolisian,” tegas massa aksi.

Dikarenakan perbandingan jumlah tersebut, massa aksi akhirnya memilih untuk tetap melanjutkan aksi dengan memilih lokasi aksi tepat di area jalan Engku Putri, Batam Center.

Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas juga sedikit terganggu, akibat massa aksi yang memakan satu ruas jalan.

Koordinator Umum Aksi, Andre Syahputra kemudian mengakui kekecewaan Mahasiswa Kota Batam, atas sikap para Anggota DPRD Batam yang menolak untuk menemui massa aksi.

Perlakuan yang dialami Mahasiswa Batam yang dilakukan secara serentak oleh Mahasiswa se-Indonesia ini, dianggap sudah tidak menjunjung tinggi asas Demokrasi, terutama kebebasan menyampaikan pendapat.

“Belum lagi terkait tuntutan kami, yang hingga saat ini tidak ditandatangani oleh DPRD Batam,” paparnya.

Mengenai tuntutan mahasiswa Batam, Andre menjelaskan terdapat lima poin tuntutan diantaranya, menolak Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 ke lima kali, menuntut Presiden menstabilkan harga bahan pokok, menolak kenaikan BBM, dan meminta Pemerintah Pusat mengkaji ulang pembangunan IKN.

“Kami juga menolak wacana yang dimunculkan oleh beberapa Menteri, mengenai penundaan Pemilu, dan wacana tiga Periode,” pungkasnya.

Editor: WIL