Pasca kemeriahaan penyambutan Wisatawan Mancanegara (Wisman) asal Singapura, Rabu (23/2/2022) sore kemarin.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P Sihaloho saat ini mempertanyakan sistem pengawasan, yang akan dilakukan bagi para Wisman di area Travel Bubble.

Udin menilai pertanyaan mengenai sistem pengawasan, wajar dikarenakan pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar yang menyebut bahwa kewenangan dikembalikan ke masing-masing managemet Resort, yang menjadi lokasi karantina.

“Saya merasa pertanyaan ini wajar. Kenapa, karena saya merasa ada ketidakharmonisan komunikasi antara Satgas Kota dan Provinsi,” paparnya saat ditemui di DPRD Batam, Kamis (24/2/2022).

Udin melihat ketidakharmonisan ini, akibat perbedaan sistem pengawasan antara dua kawasan koridor Travel Bubble Nongsa Sensation Batam, dengan koridor Travel Bubble Lagoi Bintan.

Satu poin penting ketidakharmonisan ini, adalah perbedaan sikap yang terjadi antara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

“Kalau begini terus, nanti kebijakan Travel Bubble Kepri dicabut lagi. Tentu akan berpengaruh ke masyarakat lagi. Belum lagi kemungkinan penyebaran, dan perekonomian kita akan anjlok lagi,” terangnya.

Pada koridor Travel Bubble Lagoi Bintan, diketahui bahwa area tersebut kini telah di sterilkan, dengan keberadaan petugas Satgas yang dibantu TNI-Polri pada area masuk dan keluar kawasan.

Hal berbeda kemudian terjadi di koridor Travel Bubble Nongsa Sensation, dimana Tim Satgas berada di kawasan masing-masing Resort, dan pengawasan dilakukan dengan memberdayakan seluruh petugas keamanan area.

“Satu yang perlu diingat, dari dulu sebelum pandemi. Wisman Singapura atau dari Negara manapun. Tidak sah rasanya ke Batam, apabila belum ke daerah Nagoya. Yang kita minta saat ini, adalah kepastian. Apakah memang apa yang dilakukan Kota saat ini, benar-benar bisa menjamin Wisman tidak akan berjalan-jalan ke daerah di luar Travel Bubble selama mereka karantina,” tegasnya.

Dengan adanya aturan karantina sementara bagi Wisman, sebelum diperbolehkan untuk mengunjungi daerah lain di Batam.

Udin melihat ketatnya pengawasan memang sangat diperlukan, dan menjadi poin penting.

“Bukan tidak memperbolehkan mereka ke daerah lain. Tapi kan memang ada aturan karantina sementara, makanya koridor Travel Bubble hadir,” tegasnya.

Editor: WIL