Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, melakukan penyegelan terhadap dua pompa bahan bakar solar, di dua SPBU yang berada di Kecamatan Sagulung dan Batuaji.

Kini untuk sementara waktu, kedua SPBU tersebut tidak dapat melayani pembelian solar bagi masyarakat.

“Benar kita lakukan penyegelan terhadap dua pompa SPBU di Batuaji dan Sagulung. Penyegelan kita lakukan kemarin,” terang Kadisperindag Batam, Gustian Riau, Rabu (23/2/2022).

Gustian menuturkan, penyegelan dilakukan dari hasil sidak yang berlangsung, Selasa (22/2/2022) kemarin di Kecamatan Sagulung, Batam Kota, Sekupang, Batu Aji dan Bengkong.

Pada sidak tersebut, Gustian menerangkan bahwa pihaknya menemukan kecurangan yang dilakukan oleh petugas SPBU mengenai pembelian solar bersubsidi.

Temuan di lapangan, petugas SPBU melayani pembelian solar subsidi bagi satu pelanggan, yang memiliki tiga kartu Brizzi.

“Dalam sidak itu ditemukan angkutan umum, yang mengisi solar subsidi dengan tiga kartu Brizzi berbeda,” tegasnya.

Saat melakukan pemeriksaan, tiga kartu Brizzi yang digunakan oleh pembeli, ternyata tidak cocok dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan.

Gustian mengingatkan, penggunaan kartu Brizzi ditujukan agar para pembeli solar bersubsidi, dapat melakukan pembelian sesuai kuota yang diizinkan.

“Tapi kenyataannya, ternyata kuota yang dijual selalu melebihi kuota yang sudah diizinkan,” paparnya.

Gustian mengaku kecewa dengan Petugas SPBU yang tidak mengindahkan dengan mencocokkan kartu dengan nomor plat mobil.

Sehingga terjadi pembelian solar subsidi yang melebihi target.

Dengan adanya kejadian ini, Gustian mengimbau kepada seluruh SPBU di Kota Batam agar selalu berpedoman terhadap kesepakatan antara pemerintah dengan Pertamina dan Iswana Migas.

“Kita sepakat bersama-sama dari Disperindag, Pertamina, Iswana Migas dan SPBU untuk melakukan penertiban terkait pengendalian kartu solar. Kesepakatan itu harus kita jaga bersama-sama. Penggunaan solar harus tepat sasaran,” katanya.

Editor: WIL