Pojok Batam

Austria Akan Denda Warga yang Tidak Vaksin Covid Rp9,7 Juta

Foto ilustrasi. Suasana Austria saat lockdown. (REUTERS/LUKAS BARTH)

Austria akan menjatuhkan denda warga yang tidak mau divaksin Covid-19 sebesar 600 Euro atau setara Rp9,7 juta. Kebijakan ini diterapkan setelah parlemen Austria setuju mewajibkan seluruh penduduk di atas 18 tahun untuk mendapatkan vaksin.

Aturan ini akan berlaku mulai 1 Februari. Di hari yang sama, setiap rumah tangga Austria akan menerima surat yang menjelaskan kewajiban baru ini.

Sementara itu, otoritas Austria akan mulai mengecek penerapan mandat ini dari 15 Maret. Sejak itu, warga yang tak memiliki sertifikat vaksin dapat didenda 600 euro atau setara Rp9,7 juta.

Aturan baru ini akan berlaku hingga 31 Januari 2024 dan akan diterapkan secara bertahap.

Menurut situs resmi Kementerian Kesehatan Austria, aturan ini tak berlaku bagi ibu hamil dan kelompok masyarakat yang tak bisa divaksin atas alasan kesehatan.

Masyarakat yang baru sembuh dari Covid-19 juga tidak terkena aturan ini. Namun, kebebalan ini hanya berlaku selama 180 hari, terhitung sejak mereka mendapatkan hasil positif Covid dari tes PCR.

Pejabat Austria juga akan bisa mengakses database nasional untuk melihat status vaksinasi seluruh penduduk, ataupun data soal jadwal mereka harus divaksin.

Masyarakat yang tak divaksin terancam mendapatkan denda maksimum sebesar 3.600 euro (Rp58 juta) sampai empat kali dalam setahun jika mereka tetap tidak divaksin.

Otoritas Austria juga dapat membatalkan pemberian denda jika seseorang memutuskan divaksinasi dua pekan setelah menerima pemberitahuan penalti.

Sebelumnya, pemerintah Austria mengenalkan insentif baru untuk orang yang telah divaksin, Kamis (10/1). Insentif ini berbentuk lotre dan diberikan untuk satu suntikan yang diterima warga.

Jika warga berhasil mengumpulkan 10 tiket lotre, mereka bisa mendapatkan voucher hadiah senilai EUR500 (Rp8,1 juta).

“Kami telah mengeluarkan hingga 1 miliar euro (Rp16 triliun) untuk lotre vaksinasi yang berdasarkan pada hadiah dan insentif,” kata Kanselir Austria, Karl Nehammer, dalam konferensi pers, dikutip dari CNN.

Sementara itu, kasus Covid-19 di Austria terus melonjak karena kemunculan varian Omicron.

Menurut data Kementerian Kesehatan Austria, sebanyak 27.667 kasus positif tercatat dalam waktu 24 jam belakangan, Rabu (19/1).

Di sisi lain, mandat vaksin ini telah diusulkan sejak November 2021. Kala itu, Austria menjadi salah satu negara dengan tingkat vaksinasi terendah di Uni Eropa.

Namun, angka vaksinasi di Austria kini meningkat hingga 71,1 persen, yang mana lebih tinggi dibandingkan angka rata-rata Uni Eropa.

Editor: Aron
Sumber: cnnindonesia

Exit mobile version