Sejumlah pelajar SMAN 1 Ciamis mendapat perawatan rumah sakit usai mengikuti kegiatan Pramuka. Kegiatan itu dinamai Lingkaran Setan yang diduga mengandung tindakan kekerasan atau perpeloncoan.

“Yang disayangkan memang kejadian tindakan kekerasan ini berdampak, ada tiga orang yang masuk rumah sakit. Yang dua orang sudah keluar rumah sakit dan siap sekolah lagi. Sedangkan yang satu belum,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengutip Antara.

Menurut Dedi, dugaan penganiayaan itu terjadi saat para korban mengikuti kegiatan di luar sekolah pada Sabtu lalu (8/1). Mulanya berniat ikut latihan pasukan tongkat, namun berujung jadi korban tindak kekerasan.

Dedi menegaskan bahwa kegiatan yang melibatkan alumni tersebut ilegal. Tak ada izin yang diberikan oleh pihak sekolah.

“Jadi terkait kejadian Pramuka di SMAN 1 Ciamis, kejadian itu berawal dari hari Sabtu di luar sekolah. Jadi sebetulnya itu kegiatan di luar instansi pendidikan dan tidak ada izin dari sekolah,” kata dia.

Dedi menyebut ada sejumlah langkah yang dilakukan untuk menyikapi kejadian, yakni melakukan moratorium untuk kegiatan Pramuka di gugus depan SMAN 1 Ciamis.

“Kemudian kami juga sudah melaporkan ke Kwarda Jawa Barat, nanti selama moratorium akan melakukan pembenahan untuk memperbaharui struktural dalam rangka memutus mata rantai,” kata dia.

Dedi mengatakan pembenahan perlu dilakukan karena ada tradisi kegiatan Pramuka yang melibatkan alumni. Selanjutnya, dia berupaya agar alumni tidak boleh terlibat lagi dalam kegiatan pramuka.

“Karena sudah ada kebiasaan lama seperti itu yang dilakukan secara turun temurun, seperti pola pembaiatan untuk menjadi anggota unit tongkat,” kata dia.

Kasus itu terungkap ketika ada orang tua pelajar SMAN 1 Ciamis yang melapor ke polisi. Pelajar tersebut mengalami luka lebam dan membuat berang orang tuanya.

Editor: Aron
Sumber: cnnindonesia