Perwakilan warga Apartemen Indah Puri Sekupang, Batam, Kepulauan Riau mendatangi kantor DPRD Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/1/2022) siang.
Kedatangan perwakilan penghuni Apartemen Indah Puri ini, diketahui ingin menemui para anggota Komisi I DPRD Batam yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Tujuan kedatangan mereka ingin mengadukan masalah perobohan bangunan apartemen Indah Puri, sehingga membuat warga memilih pindah demi keselamatannya masih merasa tidak terima dengan perobohan tersebut.
Sika, salah satu perwakilan warga mengatakan, kedatangannya ke gedung anggota dewan mewakili warga Apartemen Indah Puri, untuk meminta ke angota dewan untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kasus yang terjadi di Indah Puri.
“Kita mau RDP itu nanti membahas mengenai kejadian yang terjadi di Indah Puri. Hal-hal yang tidak adil dirasa warga seperti oknum-oknum tertentu yang seharusnya melindungi warga, tapi di sini malah sebaliknya,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga ingin meminta penjelasan kepada pihak Manajemen Indah Puri terkait alasan manajemen merobohkan bangunan.
Terkait adanya oknum yang terlibat dalam kasus Indah Puri, ia mengatakan, ada dari Istansi keamanan dan non istansi (orang sewaan)
“Mereka melakukan pengusiran, ancaman juga ada, ada juga sampai menarik-menarik, menyeret warga, mengangkat warga, kami rasa itu hal yang tak seharusnya dilakukan,” katanya.
Sika berharap, kejadian di Indah Puri dapat terselesaikan dan warga mendapatkan apa yang jadi haknya.
“Intinya hak kami terpenuhi,” kata dia.
Editor: WIL