Imbauan bagi para pengguna gas non subsidi agar tidak beralih ke gas subsidi, kembali diungkapkan Udin P Sihaloho, anggota DPRD Batam, Kepulauan Riau. Udin menilai saat ini pengawasan terhadap penyaluran gas subsidi 3 kilogram, terlihat masih sangat lemah.

“Karena sampai saat ini, saya masih melihat ada rumah makan dengan penghasilan di atas rata-rata. Juga masih menggunakan gas 3 kilogram dalam beroperasi sehari-hari,” ungkap Anggota Komisi II tersebut, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, gas subsidi 3 kilogram ini harus diprioritaskan untuk masyarakat kecil dan menengah.

“Misalnya UMKM juga seperti pedagang pinggir jalan yang jual sate, gerobak, bakso dan sejenisnya itulah yang kita utamakan. Sehingga mereka bisa merasakan pemulihan ekonomi itu bisa menyentuh ke mereka. Jangan sampai hak mereka kita rampas untuk memperkaya warga yang menengah keatas,” tegasnya.

Selaku mitra Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Komisi II DPRD Batam, saat ini juga diakuinya tengah menjadwalkan rapat, dalam membahas mengenai sistem pengawasan dan penyaluran gas 3 kilogram.

“Mumpung ini juga di awal tahun, kita mau mastikan berapa kuota yang didistribusikan baik subsidi ataupun yang nonsubsidi,” katanya.

Ia menambahkan untuk data realisasi LPG 3 kilo kota Batam tahun 2021 kuotanya 40.688 MT. Sementara realisasi kuota (YTD Januari sampai dengan November 2021) sebanyak 37.297,33 MT.

Sebelumnya, Sales Area Manager Retail Pertamina Kepri Fahrizal juga menerangkan hal serupa, saat ini pihaknya tengah mengusulkan keseragaman harga jual sesuai dengan harga Nasional.

Hal ini diungkapkannya, mengingat harga jual gas non subsidi di Batam dan Kepri mengalami perbedaan harga dengan provinsi lain.

Kenaikan harga LPG Pertamina saat ini masih kompetitif yakni sekitar Rp11.500/Kg per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp23.000/Kg, Filipina sekitar Rp26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp31.000/Kg.

“Memang iya saat ini dikarenakan adanya zonasi PPN, tapi kami sedang usulkan agar satu harga sama seperti bahan bakar,” tegas Udin sebelumnya.

Editor: WIL