Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi sejak, Jumat (25/12/2021) lalu kini berdampak kepada para pembeli yang memilih batal membeli setelah mengetahui harga jual terbaru gas LPG.

Salah satunya seperti yang dialami Anita warga Tiban 3, saat ditemui di salah satu ritel ternama di bilangan Tiban, Rabu (5/1/2022).

“Naiknya tinggi kali mas, mending saya pulang saja. Gak jadi beli gas,” ujarnya sembari membawa kembali tabung Bright Gas 5,5 kilogram miliknya.

Saat ditanyakan kembali, Anita juga mengakui kembali karena mengambil kembali tabung gas 3 kilogram miliknya.

“Beruntung saya punya gas 3 kilo di rumah, mending beli ke agen saja. Sementara pakai gas 3 kilo dululah,” jelasnya sambil berlalu.

Tidak hanya Anita, yang menggunakan gas non subsidi untuk keperluan rumah tangga, kenaikan harga gas LPG ini juga sangat dirasakan oleh Fikri yang memang memiliki usaha rumah makan di bilangan Batam Center.

Berjualan dengan menggunakan tabung Bright Gas 12 kilogram, Fikri mengaku saat ini tengah memikirkan penyesuaian harga jual kuliner yang dikelolanya.

“Mau gak mau mesti merubah harga jual makanan lah nanti. Kalau harga tetap, saya bisa yang tutup nanti,” ungkapnya.

Fikri menilai, kebijakan menaikkan harga gas LPG non subsidi saat ini sangat tidak mendukung para pengusaha di bidang kuliner, untuk dapat bangkit kembali.

Alasan ini dilontarkannya, mengingat bahwa kenaikan harga saat ini juga dialami oleh beberapa komoditas lain seperti minyak goreng.

“Gak pas lah sebenarnya harga gas non subsidi tiba-tiba naik seperti ini. Saya dan beberapa pengusaha kuliner lain, pasti bakal menaikkan harga jual makanan kami mas,” sesalnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan data dari Pertamina harga jual gas LPG non subsidi mengalami kenaikan harga yang bervariasi.

Seperti harga jual Bright Gas 5,5 kilogram saat ini dijual dengan harga Rp76.000 atau mengalami kenaikan sekitar Rp13.818 per kilogram.

Sedangkan harga untuk isi ulang LPG 12 kilogram menjadi Rp163.000 atau sekitar Rp13.583 per kilogram.

Di Batam harga baru juga sudah berlaku di sejumlah agen penjualan yang kini menjual dengan harga Rp175 ribu untuk Bright Gas 12 kilogram, dari harga sebelumnya sebesar Rp140 ribu.

Sedangkan Bright Gas 5,5 kilogram naik menjadi Rp79 ribu dari harga sebelumnya Rp69 ribu.

Terpisah, kenaikan harga Bright Gas ini juga membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, akan kembali melakukan pengawasan terhadap gas subsidi 3 kilogram.

Pengawasan ini dianggap perlu, dikarenakan kemungkinan perubahan pola pembelian di masyarakat, yang mungkin akan beralih ke gas subsidi.

“Khusus subsidi kami akan kembali lakukan pengawasan ketat peredaran nya di lapangan. Takutnya perubahan harga mengubah pola pembelian dari para pengguna gas non subsidi sebelumnya,” singkat Kadisperindag Batam, Gustian Riau melalui sambungan telepon.

Walau demikian, pihaknya berharap kenaikan gas non subsidi tidak berdampak signifikan di Kota Batam.

Gustian kembali mengingatkan, bahwa kehadiran gas subsidi oleh Pertamina memang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

“Saya rasa para pengguna gas non subsidi saat ini jangan langsung panik. Kalau memang masih menggunakan gas non subsidi, jangan beralih langsung ke gas subsidi. Karena peruntukan gas subsidi bagi masyarakat tidak mampu,” tegasnya.

Editor: WIL